Istri Jual Murah, Ditusuk Suami

KDRT

PALEMBANG - Sudarmanto (36), warga Jl Tegal Binangun, Lr Keluarga, RT 37, Kecamatan Plaju, Palembang, tega menusuk paha istrinya sendiri, Dian. Penyebabnya sepele. Lantaran istrinya menjual pecel dagangan mereka hanya Rp5 ribu per porsi ke tetangganya. Atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, membuat Sudarmanto ditangkap aparat Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Tindak KDRT tersebut berlangsung Kamis (8/6), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Harga bahan-bahan sudah mahal. Terus saya bilang ke istri, jual pecelnya Rp10 ribu per porsi. Tapi istri malah tetap jualnya Rp5 ribu per porsi,” tukas tersangka Sudarmanto. Dia mengaku kesal. Terutama setelah bertemu istrinya di warung mereka, usai istrinya mengantarkan pecel ke tetangganya.
Tersangka Sudarmanto emosi dan mengoceh-ngoceh. Namun istrinya malah meninggalkannya, pergi ke dapur. Merasa omongannya tidak dianggap, tersangka kesal hingga menendang ember di tempat cucian piring.
Dia bertambah kesal, karena istrinya berlari diduga ketakutan. Tersangka mengambil pisau yang ada di dapur, lalu mengejar istrinya. “Terkejar sampai di luar rumah, saya tusuk kena paha kanannya. Setelah itu saya kabur,” cetusnya.
Sementara korban, ditolong tetangganya dibawa ke rumah sakit. Lalu membuat laporan polisi. “Setelah kami cari-cari, akhirnya tersangka berhasil kami amankan bersembunyi di rumah kerabatnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, didampingi Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar STrK, kemarin. Dari perkara ini, polisi mengamankan barang bukti pakaian korban yang terdapat bercak darah. Pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban. “Tersangka kami jerat Pasal 44 ayat 2 UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancamannya pidana penjara di atas lima tahun,” tegasnya. (afi/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan