ASYIK! Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS Kemenag Naik 80 Persen. Ini Rinciannya!

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira.buat PNS Kementerian Agama atau Kemenag. Dalam hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) PNS Kemenag. Bahwa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyetujuinya. Yaqut mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Menteri PANRB Abudullah Azwat Anas secara langsung untuk membahas usulan tersebut.

BACA JUGA : Iduladha Beda, Godok Libur 2 hari
Adapun besaran tukin yang Kemenpan RB asebesar 80 persen. "Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama,"ujar Yaqut, melansir pelbagai sumber, Senin, 19 Juni 2023. "Saya bertemu Menteri PANRB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah setuju," sambungnya.
BACA JUGA : INFO BEASISWA: Tersedia 1.000 Kuota untuk Kamu Yang Ingin Kuliah, Ini Tanggal Pendaftarannya
Yaqut menambahkan, ini merupakan hadiah terbaik bagi seluruh ASN Kemenag sebab capaian ini merupakan hasil kerja sama dari semua pihak. Dia meminta Kemenag terus meningkatkan kinerjanya. Jangan kendorkan langkah. "Terus berlari, selesaikan program-program prioritas yang sudah kita tetapkan,"tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan