Lagi, Gudang BBM Olahan Digerebek Tim Gabungan Polda Sumsel-Polres OI

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hanya berselang sehari, personel gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres OI bersama unit 2 Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumsel kembali menggerebek gudang kosong tempat penyimpanan BBM olahan ilegal. Kali ini, pada Senin (12/6/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB sebuah gudang yang berlokasi di jalan lintas Palembang-Prabumulih di Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI). Personel Tipidter bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres OI, Polsek Indralaya Utara, Danramil Indralaya dan Sat Pol PP OI. Di TKP petugas mengamankan barang bukti masing-masing 90 buah babytank berkapasitas 1.000 liter. Terdiri dari 9 buah babytank berisi BBM olahan dan 81 Buay babytank dalam keadaan kosong. BACA JUGA : Diduga Simpan BBM Ilegal, Gudang di Payakabung Digrebek Tipidter Polda Selain itu, turut pula personel amankan sebanyak 7 drum kalang dengan kapasitas 200 liter berisi BBM olahan. "Sama seperti lokasi gudang yang sebelumnya kita gerebek. Di lokasi gudang kali ini juga terkelilingi oleh pagar seng. Dengan luas bangunan kurang lebih 1.200 meter persegi," sebut Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto,SIK,MH melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani,ST,SH,MH, Senin (12/6/2023) malam. Menurut Tito, keterangan warga sekitar gudang tersebut telah di lokasi tersebut sekitar lima bulan silam. "Warga tidak mengetahui gudang itu milik siapa, tapi memang selama ini aktivitasnya tertutup. Ternyata sebagai tempat penyimpanan BBM olahan dan saat ini tempat tersebut telah personel bongkar dan terpasang spanduk dalam pengawasan polisi seraya petugas mencari keberadaan pemilik gudang,' ungkap Tito.(kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan