Gagah Saat Bobol Rumah, Pemuda Berambut Pirang Tak Berkutik Ditangkap Polisi

PALEMBANG,SUMATERAEKPRES.ID - Apriyadi alias Ziban (24) warga Jl Aiptu A Wahab Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring tak dapat berkutik. Dia terdiam saat petugas unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pimpinan AKP Hilal Adi Imawan, SIK. MH ringkus di tepi Sungai Ogan pada Kamis (8/6/2023) malam. Pemuda berambut pirang ini polisi buru setelah membobol rumah Cecep Apriyanto (35) di Jl Majapahit Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring. Tiga rekan tersangka yang ikut serta membobol rumah korban ini sudah lebih dulu tertangkap oleh unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU)-1 yang dua dari mereka  masing-masing berinisial RBK (16), MDS (16) serta Adi (19). BACA JUGA : CCTV Desa Ungkap 2 Kasus 3C dalam 1X24 Jam Komplotan ini beraksi dengan menggasak sejumlah barang berharga dari rumah korban yang dalam keadaan kosong. Seperti sebuah brangkas yang berisi uang tunai Rp25 juta, dua buah surat tanah dan perhiasan emas sebanyak 1,5 suku. Tak hanya itu, komplotan ini juga menggasak sepeda motor Honda Beat nopol BG 5579 ADB. Sehingga kerugian akibat kejadian ini mencapai hingga Rp44 juta. Aksi pembobolan rumah yang di saat kejadian tengah berdagang di Pasar Pagi Jakabaring ini terjadi pada Jum'at (21/5/2023)  sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian, rumah yang  kawanan ini bobol merupakan rumah nenek salah seorang tersangka yang sudah lebih dulu tertangkap berinisial RBK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan