Tersangka Suap karena Ada Komitmen Fee Proyek

PALEMBANG - Penyidik Subdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel, baru angkat bicara, Selasa (6/6). Setelah ramai berita pelimpahan tahap II tersangka Sisco ke Kejati Sumsel, Senin (5/6). Kontraktor itu kecewa, merasa sebagai pelapor kasus pemerasaan terhadap Ardiansyah Sekretaris Dinas PUPR Muratara Tahun 2017, dia malah jadi tersangka penyuapan. Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, didampingi Kasubdit 3/Tipidkor AKBP Koko Ariyanto Wardhana SIK MH, menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Franco Nerro Sisce Delgado alias Sisco sebagai tersangka. BACA JUGA : Laporkan Kasus Suap, Pria ini Malah Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan Menurutnya, kasus ini kelanjutan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersangka mantan Sekretaris Dinas PUPR Muratara Tahun 2017, Ardiansyah. Dimana dia telah divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, pada 2018 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan