INFO HAJI! Tersedia Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai. Ini Besaran Tarif Sewanya!

MAKKAH, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada banyak layanan kemudahan selama ibadah haji, seperti sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan atau Sai. Dalam hal ini, jemaah yang membutuhkan, terutama jemaah lanjut usia atau lansia, bisa memanfaatkan layanan ini. Sementara itu, melansir laman Kementerian Agama RI,  bahwa haji adalah ibadah fisik. SepertinTawaf dan Sai.

BACA JUGA : Sudah Dibuka! Pendaftaran Universitas Terbuka (UT). Ada Jalur RPL dan Non-RPL
Dalam hal ini, jemaah Tawaf dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara itu, Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah, hitungannya satu kali perjalanan.
BACA JUGA :HORE! Harga BBM Turun. Berikut Rinciannya!
"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram" Begitu keterangan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Subhan Cholid, Jumat, 2 Juni 2023
BACA JUGA :SIAP-SIAP! Mulai 5 Juni 2023 Pembukaan Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2023 dari Kemenag
Dalam hal ini, pengelolaan layanan sewa skuter sepenuhnya oleh Masjidil Haram. Pengelola menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter. Sementara itu, untuk kursi roda, jemaah hendaknya menggunakan jasa sewa yang resmi. Dalan hal ini, area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan