https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Alhamdulillah! Tahun Ini 22 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan Terima Insentif, Cek Kriterianya!

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira buat guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menetapkan penerima insentif bagi guru PAI tahun 2023. Melansir laman Kemenag, Direktur PAI, Amrullah menyatakan ada 22 ribu guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK yang telah memenuhi kriteria.

BACA JUGA :Motif Minta Uang, Rancang Pembunuhan BACA JUGA :Terkejut, Protes, Full Barcode
Mereka akan Kemenag berikan tunjangan insentif selama 12 bulan. Dirinya menyebut, penetapan penerima insentif berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Juga dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).
BACA JUGA : Indomaret Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran, Banyak Posisi Dicari, Ini Persyaratannya!
"Tentunya setelah ada pengecekan bahwa sudah memenuhi kriteria yang sesuai dalam petunjuk teknis," ujar Amrullah, Senin, 29 Mei 2023. Dia menyampaikan, penyaluran insentif guru PAI dalam dua tahap. Penyaluran pertama pada bulan Juni 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan