Banpol Lagi, Kuak Gudang BBM Ilegal

*Kapolda Instruksikan Bongkar

OGAN ILIR – Untuk kesekian kalinya, pengaduan masyarakat (Bumas) ke nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel 0813-70002-110, menguak keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Baik di Kabupaten Ogan Ilir (OI) maupun Kota Palembang.

Terbaru, lagi-lagi berlokasi Kabupaten OI. Berbatasan Kota Palembang, yakni kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan. Ciri gudang BBM ilegal, sama seperti yang sudah-sudah terungkap.

Pagar seng tinggi sekeliling gudang, tertutup dan lebih banyak beraktivitas malam hari. Serta lalu lalang masuk truk tangki maupun bak modifikasi.

“Waktu kami gerebek, pemilik maupun pekerja sudah tidak ada lagi,” aku Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani SIK, kemarin.

Dalam gudang itu, sambung Regan, mereka hanya dapati puluhan drum kosong, yang sebelumnya diduga untuk menampung BBM. BACA JUGA : Terkejut Teriakan Kebakaran, Fokus Selamatkan Keluarga

Juga mesin pompa minyak dan perlengkapan lainnya. “Sudah kami sita,” katanya.

Regan mengakui, terbongkarnya keberadaan gudang BBM ilegal itu berawal dari Dumas yang masuk ke Polda Sumsel.

Terkait aktivitas yang mencurigakan dari lokasi tersebut. Hampir setiap hari tangki pengangkut minyak keluar masuk dari dalam gudang.

“Sesuai arahan pimpinan, kami diperintahkan untuk menertibkan gudang-gudang diduga tempat penimbunan BBM ilegal. Terutama seputaran Kecamatan Pemulutan. Setelah kami tutup dan segel, kami juga diperintahkan untuk membongkar lokasi tersebut agar tidak ditempati kembali,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan