Pemkab OKI Jaga Tradisi, Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut
OKI, SUMATERAEKSPRES.ID - Di akhir masa jabatannya, Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE dan Dja'far Shodiq sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan tradisi yang terjaga selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2011. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama kepada Wakil Bupati Dja'far Shodiq didampingi Wakil Ketua DPRD OKI, Abdiyanto, SH, MH pada Jum'at, (12/5) Kepala BPK RI perwakilan Sumsel Andri Yogama mengatakan Opini WTP yang Kabupaten OKI raih 12 kali berturut-turut sejak 2011 merupakan buah kerja keras jajaran Pemkab OKI, bukan hadiah ataupun pemberian. "Sebuah bentuk konsistensi dalam dalam menyusun perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan serta penyajian laporan sesuai dengan SAP berbasis aktual, telah terungkap secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh secara material sehingga BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," Ungkap Yogama. BACA JUGA : Pemkab Muara Enim Raih WTP Ke-10 Kali Berturut-turut Sementara itu Wakil Bupati OKI, Dja'far Shodiq mengapresiasi kepada seluruh jajaran, pimpinan dan para anggota dewan atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah. “Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah Pemkab OKI lakukan. Opini WTP ini yang ke dua belas kalinya secara berturut-turut dari tahun 2011 – 2022,” ujarnya. Shodiq juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran di Pemkab OKI. Karena telah menunjukkan kerja keras, konsistensi, persistensi, keseriusan dan kebersamaan dalam upaya pencapaian Opini WTP tersebut.