Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Pemkot Prabumulih Robohkan Tugu Nanas Usai Penolakan Warga

Pembongkaran Tugu Nanas baru di Simpang Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih, dilakukan Selasa malam usai gelombang penolakan dari warga. Kini, ikon lama kembali dipertahankan sebagai simbol sejarah dan kebanggaan kota nanas. Foto:Ist--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Polemik panjang seputar Tugu Nanas Prabumulih akhirnya mencapai babak akhir.

Pada Selasa malam, 11 November 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengambil langkah tegas dengan merobohkan Tugu Nanas baru di kawasan Simpang Tugu Nanas, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat.

Pembongkaran tersebut menjadi penutup dari kisruh berkepanjangan terkait rencana penggantian

Tugu Nanas lama ikon kebanggaan masyarakat Prabumulih yang telah berdiri puluhan tahun dan menjadi simbol identitas kota penghasil nanas terbesar di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Buruh Lepas di Prabumulih Nyambi Jadi Kurir Sabu, Polisi Bongkar Aksi di Tengah Malam

BACA JUGA:Kerusakan Parah di Jalur Lahat–Muara Enim via Merapi, Polisi dan Perusahaan Tambang Kompak Perbaiki Jalan

Tugu Nanas baru yang dibangun menggunakan dana pribadi Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, semula direncanakan untuk menggantikan tugu lama demi kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat tersebut.

Namun, setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat, Pemkot akhirnya memutuskan untuk membongkar monumen baru itu.

Dirobohkan Tengah Malam

Informasi yang dihimpun menyebutkan, alat berat dikerahkan ke lokasi pada Selasa malam.

Proses pembongkaran berlangsung di bawah pengawasan aparat keamanan dan disaksikan langsung oleh sejumlah warga yang datang karena penasaran.

BACA JUGA:Tertipu Mobil L300 di Marketplace Facebook, Uang Rp 50 Juta Raib

BACA JUGA:PN Palembang Berduka: Hakim Senior Raden Zaenal Arief, S.H., M.H. Telah Berpulang

Tak butuh waktu lama, tugu yang disebut menelan biaya hingga ratusan juta rupiah itu akhirnya rata dengan tanah.

Tak berselang lama, video detik-detik pembongkaran pun beredar luas di media sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan