Pemkab Banyuasin Mulai Cicil Hutang Era Duo Pj Bupati, Target Lunas Akhir Tahun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mulai melakukan pembayaran atas kewajiban hutang kepada sejumlah rekanan yang nilainya mencapai Rp135 miliar.-Foto: Sumateraekspres.id-
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mulai melakukan pembayaran atas kewajiban hutang kepada sejumlah rekanan yang nilainya mencapai Rp135 miliar.
Tunggakan tersebut berasal dari masa kepemimpinan dua Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya, yakni Hani Syopiar Rustam dan M. Farid.
Kabar baik ini dikonfirmasi langsung oleh salah satu rekanan Pemkab yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku sebagian pembayaran sudah diterima.
“Iya kak, sudah dibayar. Bahkan beberapa rekanan sudah lunas setelah dibayar oleh OPD masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Enos Haru Lepas Purna Bakti Sekda Jumadi: “Beliau Seperti Orang Tua Bagi Saya”
BACA JUGA:Rumah Panggung di Muba Ludes Terbakar, Warga Histeris Selamatkan Barang Berharga
Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, membenarkan bahwa proses pembayaran hutang telah dimulai.
Ia menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pelunasan sesuai jadwal dan pengusulan masing-masing.
“Sudah mulai dibayar sesuai dengan waktu pengusulan di OPD. Prosesnya akan berjalan hingga pertengahan Desember nanti,” kata Erwin.
Selain itu, Pemkab Banyuasin juga terus mengangsur pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp191,3 miliar sejak tahun 2021.
BACA JUGA:Residivis Kambuhan! Baru Bebas, Rian Nekat Gasak Kompresor Warga
BACA JUGA:Sinergi Petani, Pemerintah, dan Pelaku Usaha: Kopi Lahat Siap Jadi Brand Unggulan Sumsel
Menurut Erwin, kewajiban tersebut dicicil secara bertahap agar tidak membebani anggaran daerah.
“Pinjaman PEN juga terus dicicil sampai lunas,” tambahnya.
