Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Pemkot dan DPRD Pagar Alam Sepakati KUA/PPAS 2026, Prioritaskan Target dan Capaian Kinerja

Pemkot & DPRD Pagar Alam resmi sepakati KUA/PPAS 2026. Prioritas: target dan capaian kinerja demi pembangunan optimal! Foto:Almi/Sumateraekspres.id--

PAGARALAM, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kota Pagar Alam bersama DPRD resmi menandatangani keputusan bersama terkait hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Program Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung usai Rapat Paripurna XV Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, kemarin, di Ruang Sidang Utama DPRD.

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah ST dan Wakil Wali Kota Hj Bertha hadir dalam rapat paripurna yang juga dihadiri oleh anggota DPRD, dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait pembahasan KUA/PPAS.

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Perintahkan Perbaikan Dua Jembatan di Sungai Aur

BACA JUGA:Trengginas! Anak-Anak DASA SMAN 10 Palembang Menggila, Gaspol ke Fantastic Four Usai Bekuk Infinito 26-18

Usai rapat, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara Pemkot dan DPRD, dilanjutkan dengan sambutan dari Wali Kota dan penutupan paripurna oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras DPRD dalam meneliti, mengkaji, dan membahas KUA/PPAS 2026 hingga pengambilan keputusan final.

“Pemkot Pagar Alam memberikan penghargaan sebesar-besarnya atas dedikasi DPRD dalam proses pembahasan KUA/PPAS.

Semua masukan dan telaah yang dilakukan sangat berarti untuk penyusunan anggaran yang tepat sasaran,” ujar Ludi.

BACA JUGA:LBH Qisth Laporkan Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas Anak Walikota ke Polisi

BACA JUGA:Berpelukan, Wali Kota H. Arlan Sambangi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Bawa Sepeda Listrik dan Permintaan Maaf

Ludi menegaskan, penyusunan kebijakan umum anggaran dan belanja daerah tahun 2026 berorientasi pada kinerja dan prestasi.

Setiap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun dengan mengutamakan target dan capaian kinerja sebagai acuan dalam penyusunan anggaran.

Pendekatan ini bertujuan agar pemanfaatan keuangan daerah optimal sesuai kondisi riil di lapangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan