Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Pemdes Pangkul Bangun Pos Jaga
Pemdes Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, membangun pos jaga di pelintasan kereta api tanpa palang pintu yang berada di kawasan Pangkul Jaya.-foto: dian/sumeks-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID — Meningkatkan keselamatan warga, Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, secara resmi mengumumkan pembangunan pos jaga di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang berada di kawasan Pangkul Jaya.
Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat dan sejumlah kecelakaan tragis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Desa Pangkul, Jakaria Yadi SH MM, menjelaskan bahwa pembangunan pos jaga tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan rel kereta api, khususnya yang belum dilengkapi sistem pengamanan seperti palang pintu otomatis.
“Sudah beberapa kali terjadi kecelakaan di perlintasan ini. Kami merasa perlu mengambil tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang. Maka dari itu, kami bangun pos jaga untuk pengawasan lalu lintas dan memberi peringatan bagi warga yang hendak melintas,” jelas Jakaria, dibincangi belum lama ini.
BACA JUGA:Kecelakaan Dump Truk Batubara vs Motor di Sekayu, Dua Pelajar Jadi Korban
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Muba, Motor Tabrak Truk Hino: Lukman (80) Tewas di Lokasi
Lebih lanjut, Jaka (sapaan akrabnya, red) menehaskan bahwa pembangunan pos ini tidak dilakukan secara sepihak. Pemdes Pangkul telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), bahkan hingga tingkat pusat, untuk memastikan bahwa langkah yang diambil sejalan dengan regulasi dan standar keselamatan nasional.
“Pengajuan ini memang cukup panjang dan butuh waktu, tapi alhamdulillah semua proses sudah dilalui, dan kita sudah mendapatkan izin resmi dari PT KAI,” tambah Jakaria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC APDESI Kota Prabumulih.
Proyek ini akan dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025, yang dialokasikan khusus untuk mendukung pembangunan infrastruktur keselamatan publik.
Pembangunan fisik pos jaga direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir September 2025, dengan target penyelesaian dalam waktu yang relatif singkat. Setelah pembangunan rampung, pos tersebut akan dioperasikan oleh empat orang petugas yang berjaga secara bergantian selama 24 jam penuh (1 x 24 jam).
“Setiap hari akan ada petugas yang siaga, baik siang maupun malam. Ini penting untuk memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan saat kereta hendak melintas,” tegas Jakaria.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Kecelakaan Kereta Api Tabrak Motor di Simpang Pakjo Prabumulih
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Plaju Palembang, Pemotor Ninja Tewas Tertabrak Avanza dan Scoopy
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat minimnya pengawasan di perlintasan tanpa palang pintu.
