Polres Lahat Sidak Peredaran Beras Premium, Cegah Praktik Pengoplosan dan Pelanggaran HET
Polres Lahat Sidak Peredaran Beras Premium, Cegah Praktik Pengoplosan dan Pelanggaran HET-Foto: IST -
Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggelar inspeksi mendadak terhadap peredaran beras kemasan premium.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi dugaan pengoplosan, pengurangan berat, serta penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (22/7) dan dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Polres Lahat, Ipda Achmad Syarif, S.Psi., M.Si. Turut terlibat dalam sidak tersebut, Unit II/Ekonomi Satuan Intelkam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lahat, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan.
BACA JUGA:Ancaman Pidana Menanti Pemilik dan Pembuat Karoseri Truk ODOL, Warga Desak Tindakan Tegas
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan oleh Unit II/Ekonomi Sat Intelkam Polres Lahat pada 15 Juli 2025.
Dalam penyelidikan itu, ditemukan indikasi adanya pengoplosan pada 21 merek beras kemasan premium, di mana 4 di antaranya masih beredar di sejumlah ritel modern, pasar tradisional, serta toko atau warung di wilayah hukum Polres Lahat.
“Kami melakukan pengecekan terhadap berbagai merek beras yang beredar di pasar. Langkah ini penting untuk melindungi konsumen dari potensi penipuan dan pelanggaran aturan,” ujar Ipda Achmad Syarif di sela-sela kegiatan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa setelah munculnya isu terkait kecurangan beras, beberapa penjual ritel dan pasar telah menerima instruksi penarikan produk dari produsen melalui distributor.
BACA JUGA:Relokasi Pedagang M Yamin Dimulai, Wali Kota Prabumulih Peringatkan Praktik Jual Beli Lapak:
BACA JUGA:Terapkan Sanksi Administratif Paksaan-Pidana, Ancaman Kementerian LH untuk para Pengusaha Sawit
Para pedagang pun telah mengganti stok beras dengan produk baru yang dinyatakan sesuai standar.
Hingga kini, Polres Lahat belum menemukan adanya praktik kecurangan pada beras premium yang beredar di wilayah hukumnya.
Namun, aparat tetap siaga dan menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen.
