Penyalaggunaan Barcode Subsidi BBM, Pengisian Terdeteksi di SPBU Rupit
PENYALAHGUNAAN: Diduga oknum tidak bertanggungjawab telah melakukan penyalahgunaan batcode BBM bersubsidi sehingga merugikan pemililknya.-foto: my pertamina-
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan dugaan penyalahgunaan barcode subsidi BBM tengah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Pasalnya, penyalahgunaan barcode yang diduga dilakukan oknum tak bertanggung jawab tersebut dinilai sangat merugikan konsumen.
Kekecewaan itu pun di unggah oleh akun dengan nama Pappa Biyyu di laman Facebook Info Seputar Lubuklinggau hingga menuai beragam komentar nitizen dan telah dibagikan ke banyak akun di platform lain di media sosial.
Iklan Google/Link Sponsor
Dalam unggahannya ia menuliskan bahkan mobil miliknya dengan nomor polisi BG1260 GF saat itu sedang berada di Kota Bengkulu dan sama sekali tidak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Di saat akan melakukan pengisian pada sore harinya, barcode tersebut telah digunakan, saat dilakukan pengecekan di aplikasi ternyata telah digunakan pengisian di SPBU 24.316.53 dengan jumlah 68 liter tertanggal 06 Juli 2025 sekira pukul 08.49 WIB. Sementara kapasitas tangki mobil miliknya hanya 55 liter.
Kendati jatah 120 Liter telah habis, akhirnya dirinya pun mengurungkan niat untuk melakukan pengisian BBM. Saat dilakukan pengcekan di google Kode 24.316.53 itu ada di SPBU Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
BACA JUGA:KAI Optimalkan Kuota Subsidi BBM 2025 untuk Dukung Layanan Mudik Lebaran
BACA JUGA:Jaga Kuota Subsidi BBM dengan ‘Membumikan’ Subsidi Tepat
Beragam reaksi pun muncul dalam menyikapi unggahan tersebut, seperti yang di tuliskan akun facebook Chandra Multimedia. "Nah ini lah dak be-barcode dak biso gisi alasan peraturan giliran bebarkot digunakan wong laen kan aneh, viralkan saja biyar dak bebarkot lagi bae malah lebih aman," tulisnya.
"Samo punyo aku langsung keno blokir. Gara" Dipakai orang yang tidak bertanggung jawab.. Sekarang susah harus isi pertamax," tulis akun facebook Wang Sikolah.
Terpisah, Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Rusmianto Wahyudi mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memberikan arahan dan peringatan baik tertulis maupun lisan kepada SPBU untuk menyalurkan BBM Subsidi ke konsumen sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
"Lembaga penyalur juga tidak diperkenankan untuk menjual BBM Subsidi kepada kendaraan dengan tangki modifikasi yang melebihi batas normal serta penyaluran BBM subsidi harus sesuai antara nopol yang tertera di barcode dengan nomor kendaraan, Pertamina akan diberikan pembinaan secara tegas kepada lembaga penyalur jika melakukan pelanggaran," tegas dia.
Jika terdapat pelanggan merasa tidak mengisi BBM namun kuota tertulis sudah habis, maka yang bersangkutan dapat melakukan refresh pada QR Code di website atau aplikasi MyPertamina ketika mendaftar untuk mendapatkan QR Code baru.
BACA JUGA:Subsidi BBM-LPG Terancam Jebol, Imbas Harga ICP Naik
BACA JUGA:Realisasi Belanja Subsidi BBM Masih Rendah, Baru Sekitar 71,8 Persen
