Pemkot Prabumulih Gelontorkan Rp22,6 Miliar untuk THR ASN-PPPK, TPP Tidak Termasuk
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, akan segera cairkan THR sebesar Rp22,6 miliar untuk ASN dan PPPK. Besaran THR setara gaji dan tunjangan, namun tidak termasuk TPP. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Heboh! 14 Kg Sabu dan Tiga Bandar Narkoba Diamankan BNNP Lampung di Exit Tol Simpang Pematang
BACA JUGA:WOW! Tung Tung Sahur, Tren Viral di YouTube Selama Ramadan yang Menghibur
Pemkot Prabumulih terus berupaya memastikan kesejahteraan bagi pegawai di tengah tantangan anggaran yang terbatas.
