DD Rp263,3 Miliar Harus Tepat Sasaran
SIMBOLIS: Penyerahan Dana Desa Rp263,3 M secara simbolis oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin kepada perwakilan desa di OKUT, kemarin. -foto: kholid/sumeks-
BACA JUGA:Belanja Negara APBN 2025 Rp3.621,3 Triliun, Prioritas pada Pendidikan hingga Investasi
"Penggunaan dana desa jangan sampai disalahartikan. Ada yang namanya SPJ (Surat Pertanggungjawaban), dan itu harus akurat serta tepat," ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa karena dana desa berasal dari APBN, penggunaannya harus selaras dengan prioritas pemerintah pusat serta kebijakan pemerintah daerah.
Iklan Google/Link Sponsor
Selain itu, Bupati Enos juga mengimbau seluruh kepala desa untuk menjaga ketertiban di wilayah masing-masing, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran, ketika potensi gangguan ketertiban bisa meningkat.
"Jadi saya berharap, kalau bisa tambah dan aktifkan CCTV serta siskamling," pungkasnya.
