Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Warga Keluhkan Parkir Liar, Dishub Prabumulih Lakukan Penertiban

PENERTIBAN: Jajaran Dinas Perhubungan Prabumulih melakukan penertiban juru parkir dan parkir kendaraan liar di sepanjang Jl M Yamin yang sudah banyak dikeluhkan warga. -FOTO: DIAN/SUMEKS -

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan M Yamin, kemarin. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan juru parkir liar serta kendaraan yang parkir sembarangan.

Semrawutnya parkir di ruas jalan tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Penertiban parkir liar ini melibatkan puluhan personel Dishub Kota Prabumulih. Dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Prabumulih, Samsul Feri.

Fokus utama kegiatan tersebut adalah menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan serta menindak juru parkir yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. Menurut Samsul, ruas Jalan M Yamin merupakan salah satu ruas jalan dengan tingkat aktivitas ekonomi dan lalu lintas yang tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

Kondisi tersebut menuntut adanya pengawasan ekstra agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait parkir liar yang menyebabkan kemacetan. Oleh karena itu, hari ini kami turun langsung melakukan penertiban agar arus lalu lintas kembali lancar dan tertib,” jelasnya.

Ia menegaskan, parkir sembarangan di badan jalan tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. Dishub Prabumulih dalam penindakan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berulang.

BACA JUGA:Empat Kantong Parkir Angkutan Barang di Siapkan, selama Liburan Nataru

BACA JUGA:Pungli uang Parkir Hingga 25 Ribu Pada Sopir Truk yang antri mengisi BBM Solar

“Parkir di badan jalan jelas membahayakan. Kami mengimbau pengendara agar mematuhi rambu dan aturan parkir yang berlaku demi keselamatan bersama,” tegasnya. Dalam penertiban tersebut, petugas Dishub juga memberikan edukasi langsung kepada para juru parkir agar mengurus izin resmi dan memahami ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengendara diingatkan untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi terlarang meskipun hanya dalam waktu singkat. Dishub Kota Prabumulih menegaskan, penertiban parkir liar tidak hanya difokuskan di Jalan M Yamin, tetapi juga akan menyasar titik-titik lain yang rawan pelanggaran parkir. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman.

Ke depan, Dishub Prabumulih mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan praktik parkir liar yang meresahkan. “Ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Samsul.

Sejumlah warga mengaku selama ini merasa terganggu dengan keberadaan parkir liar di kawasan tersebut. “Kalau jam sibuk jalan jadi sempit dan sering macet. Kami berharap penertiban ini bisa rutin dilakukan dan menjadi solusi bagi masyarakat,” ungkap Dian, warga sekitar Jalan M Yamin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan