Pelunasan Haji 2026 di Sumsel Minim, JCH Tunggu Hasil Istitha’ah
--
Soal jumlah jemaah yang mengatakan tidak banyak. Meski tidak menyebutkan jumlah pasti, namun jumlahnya tidak sampai 10 orang.
Sementara itu, pelunasan biaya haji untuk calon jemaah Kabupaten Lahat tahun 1447 H/2026 M saat ini tengah berlangsung. Tahap I dijadwalkan mulai 24 November hingga 23 Desember 2025. Hingga Selasa (10/12) pukul 15.00 WIB, sebanyak 56 jemaah calon haji Kabupaten Lahat telah melakukan pelunasan biaya haji untuk keberangkatan 1447 H/2026 M. Dari total kuota 204 orang, sebagian besar jemaah masih menunggu tahap pelunasan berikutnya. “Kini proses pelunasan tahap I sedang berjalan sesuai jadwal,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, Ujang Jamhari.
Dari total calon jemaah, terdapat 101 orang yang istitha’ah dan 148 orang yang tidak istitha’ah.
Dalam pelaksanaannya, tim supervisi dari Kanwil Kementerian Agama melakukan monitoring ketat. “Kami memastikan setiap tahapan, mulai dari registrasi peserta, pengawasan ujian, hingga penilaian, berjalan sesuai prosedur,” ujar Ujang.
Di Kabupaten Muara Enim, kuota untuk keberangkatan haji pada 2026 diprediksi mengalami penambahan setelah adanya revisi kuota di tingkat provinsi. Pada perhitungan awal, jumlah jemaah calon haji (JCH) asal Bumi Serasan Sekundang yang masuk estimasi keberangkatan hanya berada di kisaran 208 jemaah calon haji.
“Angka jumlah kuota JCH Kabupaten Muara Enim masih dinamis. Bisa bertambah bisa berkurang, apa mereka (JCH) menunda atau tidak. Untuk sementara JCH Kabupaten Muara Enim 208 JCH, dan diprediksi bertambah,” ujar Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Muara Enim H M Amin Lc MM.
Bertambahnya JCH itu, kata dia, istilahnya open daerah lain untuk bergabung ke Kabupaten Muara Enim dan sudah terdeteksi JCH antarprovinsi atau mutas. “Kemudian, persiapan jemaah cadangan. Untuk mengantisipasi bagi jemaah mundur keberangkatan seperti sakit, meninggal atau keperluan lainnya sehingga keberangkatan dialihkan tahun depan,” jelasnya.
Saat ini progres berjalan untuk jemaah sebanyak 208 JCH tersebut berstatus istithaah artinya kemampuan mampu secara fisik, mental, dan finansial. Sebab, kata dia, untuk menunaikan ibadah haji sesuai syariat, yang menjadi syarat wajib haji, terutama istithaah kesehatan yang dievaluasi oleh pemerintah untuk memastikan jemaah aman dan sehat selama perjalanan haji.
“Kita terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan karena status istithaah ini menentukan apakah jemaah bisa berangkat, berangkat dengan pendampingan jika ada penyakit yang bisa dikontrol atau perlu penundaan karena kondisi medis,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk dokumen paspor jemaah plus visa sudah mencapai 90 persen. Pihaknya juga telah melakukan pembekalan mental jemaah karena rata-rata JCH reguler berusia 50–60 tahun, usia tertua reguler 77 tahun. JCH termuda atas nama Aliyah (22), warga Kecamatan Muara Enim dan JCH tertua lansia atas nama Ramli (98), warga Semendo Darat Tengah (SDT).
Sementara itu, Plt Kepala Kementerian Haji dan Umrah OKI, H Mutawalli mengungkapkan, sebelumnya sudah ada 94 JCH yang melakukan pelunasan, kemudian pada (11/12) ada 14 JCH jadi total 108 JCH dari total JCH yang dinyatakan Istithoah ada 181 jadi tersisa 275 JCH lagi yang belum melakukan pelunasan dengan total kuota 383.
Sekarang pihaknya masih terus menunggu JCH tahap 1 yang melakukan pelunasan karena sudah dinyatakan Istithoah jadwalnya juga akan berlangsung hingga 23 Desember nanti.
BACA JUGA:Verifikasi 151 JCH, 140 Diantaranya Dipastikan Siap Berangkat Haji 2026
BACA JUGA:BSI Optimalkan Layanan Pelunasan Haji 2026, Perkuat Digital dan Beri Prioritas kepada Lansia
Ditambahkan Mutawalli, untuk di OKI ini yang siap berangkat terdata 334 JCH dari total kuota 450 JCH. “Bagi mereka yang belum bisa melunasi tahap 1 karena belum istitha’ah bisa melakukan pelunasan di tahap dua kalau mereka pada tahap 2 dinyatakan istitha’ah dari Dinkes OKI,” bebernya.
