Aksi Polemik Pengangkatan Pjs Kades Di Lahat Singgung Isu Netralitas
Irwansyah
|
Rabu / 17 Jan 2024 - 16:37 WIB
Aksi Polemik-Aksi unjuk rasa dari Aliansi Rakyat Lahat Menggugat, yang digelar di depan kantor DPRD Lahat dan Pemkab Lahat. Aksi unjuk rasa ini terjadi karena sebelumnya ada 49 desa di Kabupaten Lahat yang habis masa jabatan hingga 2023 lalu dan perlunya pemilihan. Hanya saja, tidak ada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sehingga saat ini 49 desa yang dijabat Pjs Kades. Tahun 2023 lalu ada 6 desa yang telah dijabat Pjs Kades. Tahun 2024 ini, ada 43 Pjs Kades yang dilantik, namun menimbulkan polemik terkait pengangkatan Pjs Kades hingga ada aksi mengaitkan dengan netralitas, Rabu (17/1), Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id
Aksi Polemik-Sementara aksi unjuk rasa dilakukan Aliansi Rakyat Lahat Menggugat. Adapun tuntutan massa adalah Terkait pelantikan Pjs. Kapala Desa di Kab. Lahat dianggap tidak dengan prosedur, mekanisme dan aturan yang berlaku serta teridikasi bermuatan politis. Aksi dikawal ketat oleh pihak Polres Lahat ditambah dari TNI, Sat Pol PP dan DLLAJR. Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id
Aksi Polemik-Sementara dalam aksi unjuk rasa dari Aliansi Rakyat Lahat Menggugat, yang digelar di depan kantor DPRD Lahat dan Pemkab Lahat itu, dianggap tidak sesuai prosedur, mekanisme dan aturan yang berlaku serta teridikasi bermuatan politis. Aksi dikawal ketat oleh pihak Polres lahat ditambah dari TNI, Sat Pol PP dan DLLAJR
Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id
Aksi Polemik-Aksi unjuk rasa dari Aliansi Rakyat Lahat Menggugat, yang digelar di depan kantor DPRD Lahat dan Pemkab Lahat. Aksi unjuk rasa ini terjadi karena sebelumnya ada 49 desa di Kabupaten Lahat yang habis masa jabatan hingga 2023 lalu dan perlunya pemilihan. Hanya saja, tidak ada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sehingga saat ini 49 desa yang dijabat Pjs Kades. Tahun 2023 lalu ada 6 desa yang telah dijabat Pjs Kades. Tahun 2024 ini, ada 43 Pjs Kades yang dilantik, namun menimbulkan polemik terkait pengangkatan Pjs Kades hingga ada aksi mengaitkan dengan netralitas, Rabu (17/1), Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id
Aksi Polemik-Aksi unjuk rasa dari Aliansi Rakyat Lahat Menggugat, yang digelar di depan kantor DPRD Lahat dan Pemkab Lahat. Aksi unjuk rasa ini terjadi karena sebelumnya ada 49 desa di Kabupaten Lahat yang habis masa jabatan hingga 2023 lalu dan perlunya pemilihan. Hanya saja, tidak ada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sehingga saat ini 49 desa yang dijabat Pjs Kades. Tahun 2023 lalu ada 6 desa yang telah dijabat Pjs Kades. Tahun 2024 ini, ada 43 Pjs Kades yang dilantik, namun menimbulkan polemik terkait pengangkatan Pjs Kades hingga ada aksi mengaitkan dengan netralitas, Rabu (17/1), Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id