Tangkap dan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Ekstasi 14.030 Butir, Ganja 17 Kg dan Sabu 266 Gram
Irwansyah
|
Rabu / 10 Jan 2024 - 22:08 WIB
Pemusnahan Barang Bukti-Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry memimpin pemusnahan berbagai narkoba yaitu Ekatasi sebanyak 14.030 butir, ganja seberat 17 Kg dan sabu seberat 266 Gram Di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Rabu, (10/1/2024). Pemusnahan ini disaksikan oleh pihak Kejari Palembang dan Puslabfor Polda Sumsel. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Uji Sampel Barang Bukti-Tim Puslabfor Polda Sumsel menguji barang bukti narkoba jenis Ekstasi sebanyak 14.030 butir, Ganja seberat 17 Kg dan sabu seberat 266 Gram Di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Rabu, (10/1/2024). Uji sampel barang bukti dilakukan sebelum dilaksanakan Pemusnahan barang bukti. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Barang BuktiGanja 17 Kg-Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihharto didamping Kasat Narkoba Polrtabes AKBP Mario Ivanry Merilis hasil tangkapan Polsek Sukarami berupa narkoba jenis ganja seberat 17 Kg di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Rabu, (10/1/2024). Disamping itu Polsek Sukarami telah mengamankan dua orang tersangka sebagai pemilik ganja yang berperan sebagai kurir. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Ekstasi Sebanyak 14.030 Butir-Penampakan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 14.030 butir yang berhasil di amankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang beserta dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir pada sesi rilis kepada media di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Rabu, (10/1/2024). Rilis ini disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id