https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kesalahan Saya Tak Patut Dicontoh

*Idap Penyakit Maag Akut

PALEMBANG - Pengusutan perkara dugaan penistaan yang lakukan oleh Selebgram Tiktoker Lina Lutfiawati atau beken dengan nama Lina Mukherjee oleh penyidik unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berakhir anti klimaks.

Tersangka Lina Mukherjee mengungkapkan rasa penyesalan mendalam atas tindakannya.

"Pertama-tama saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim,” tuturnya dalam rilis kasus di ruang press conference lantai dasar Gedung Utama Polda Sumsel, kemarin (4/5).

Diakuinya, kesalahan dirinya sebagai publik figur tak layak untuk dicontoh oleh masyarakat.

“Karena sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh. Semoga saya masih diberikan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutur Lina. BACA JUGA : Nah Loh, Baru Ditahan 12 Jam, Lina Mukherjee Dilepas, Alasannya Ini

Diajuga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang selama ini mengawal perjalanan kasusnya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto,SIK,MH mengatakan meski perkaranya ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan hingga dilakukan penetapan tersangka.

Namun selebgram yang dari fatwa MUI Sumsel dinyatakan terbukti melakukan tindakan penistaan agama ini dilepas alias tidak dilakukan penahanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan