Awasi Distribusi Pupuk, Bentuk KP3

LAHAT - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat menegaskan akan membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Komisi ini akan melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Ety Listina SP melalui Kabid Sarana dan Prasarana Alfatah Dwi Putra Sp MM mengungkapkan bahwa dengan adanya KP3 nanti diharapkan dapat mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran. Lalu bila adanya temuan maka akan ditindak.

"Penindakan baik hukuman ringan, sedang dan berat. Tergantung kasusnya. Termasuk pemberian rekomendasi agar ditindak oleh pihak yang berhak melakukan pengawasan," ungkapnya, Jumat (13/1).

Lanjut dia, cukup banyak laporan dari petani terkait penjualan dan pendistribusian pupuk. Seperti datangnya pupuk yang tidak sesuai dengan jadwal tanam dan lainnya. “Memang informasi itu harus dicek dahulu, karena ada juga kesalahpahaman. Adanya KP3 diharapkan dan mengatasi masalah distribusi pupuk subsidi di masyarakat.

Sementara untuk alokasi pupuk di Kabupaten Lahat tahun 2023 menurutnya berbeda dibanding tahun sebelumnya. Untuk stok sesuai RDKK, pada tahun 2022 Urea 5323 ton, SP36 1182 ton, ZA 1295 ton, NPK 4544 ton, Organik Granula 2805 ton, dan organik cair 1335 liter ton.

Sedangkan tahun 2023, pupuk urea 4.382,61 ton di sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat. Lalu pupuk NPK alokasinya 11.051,24 ton, peruntukan juga sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat. "Ya tahun ini berbeda, hanya urea dan NPK saja," ungkapnya.(gti/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan