Uang Setoran Indomaret, Jadi Modal Judi Online
TANGKAP
MUARADUA – Pelaku yang sudah kecanduan judi online, akan berusaha mendapatkan uang dengan cara apa saja untuk modalnya berjudi.
Termasuk menggelapkan uang dari tempatnya bekerja. Seperti dilakukan Asep Maulana Wahyud (23), oknum pegawai Indomaret.
Buntutnya, Asep ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres OKU Selatan (OKUS). Tersangka Asep warga Kampung Abadi, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, OKUS, merupakan pegawai Indomaret di Jl Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya, Muaradua.
Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin SKom MH, menjelaskan, berawal Kepala Toko Indomaret Jl Kecipung, Candri, Senin (10/4), mendapati Asep tidak ada setoran transaksi ke rekening Indomaret pada 7 dan 8 April. BACA JUGA : Pinjam Motor Mau Antar Tahanan
Asep kemudian baru melakukaan transaksi, mentransfer uang ke rekening Indomaret sebesar Rp16.057.000, pada Minggu (9/4). “Ini yang membuat kepala toko curiga, lalu mengecek penjualan toko. Setelah dicek, toko mengalami kerugian Rp282.928.300," bebernya.
Selain pengecekan data, kepala toko juga mengecek brankas. Dia terkejut mendapati bukti, Asep menuliskan uang setoran tersebut digunakan nya untuk judi online. “Kepala toko lalu memberitahukan ke karyawan lainnya, Anwar Mujianto,” tambahnya.
Asep lalu dilaporkan ke SPKT Polres OKUS. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim Polres OKUS dipimpin Kanit Pidum Ipda Toni Aji SH MH, emenciduk tersangka di wilayah Sulitan, Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, Rabu (26/4), sekitar pukul 21.00 WIB.