Guru Bersatu Bela Sularno
*Hari Ini Aksi Damai ke PN Lubuklinggau
*Masih Dorong Perdamaian dengan Keluarga Sang Murid
LUBUK LINGGAU – Kriminalitas terhadap Sularno (34) mewarnai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023. Dia seorang guru honorer pada sekolah dasar (SD) Negeri Sungai Naik pada Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas.
Dia jadi terdakwa. Kasusnya, dugaan penganiayaan terhadap seorang muridnya, KV (9) saat proses pemberian hukuman. Karena sang murid tak hafal tugas yang ia berikan.
Persidangannya bakal segera berakhir. Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sularno dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp60 juta.
Kasusnya mencuat. Dukungan terhadap Sularno mengalir. Makin banyak. Pada media sosial WhatsApp dan Facebook muncul hastag #SaveGuruSularno. BACA JUGA : Gaji Cuma Rp500 Ribu, Ini Sosok Guru Honorer Sularno yang Didakwa Penganiayaan karena Hukum Muridnya
Seiring rencana aksi damai sekitar 1.000 guru ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, hari ini (2/5).
BACA JUGA : Manfaat Kawat Gigi dan Cara Memakainya yang Baik dan BenarSelain para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Musi Rawas, anggota Ikatan Guru Indonesia (IGI) Musi Rawas juga turun tangan. Seruan aksi telah beredar sejak Minggu 30 April.
Titik kumpul massa aksi di Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau, pukul 08.00 WIB. Para guru lalu berjalan menuju kantor PN Lubuklinggau. Ketua PGRI Musi Rawas, Raslim mengatakan, aksi hari ini merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat mereka sesama guru.