Tergiur Untung Besar Oplos Solar

Harga Industri, Disparitas Tinggi

Sudah 17 Gudang Penimbunan Terungkap

SUMSEL - Satu demi satu kasus penyelewengan distribusi BBM terungkap. Utamanya jenis solar. Modusnya sama, ditimbun, lalu dioplos. Kemudian pelaku menjualnya kembali dengan harga industri. Motifnya tentu saja untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda.

Yang teranyar, terungkap Sabtu (29/4). Lokasi tempat penimbunan dan pengoplosan solar ini berada di Jl Mayjen Yusuf Singadekane, RT 31, RW 19, Kelurahan Karya Jaya, Kertapati, Palembang. Bangunan seperti gudang itu letaknya di pinggir jalan utama tersebut.

Penggerebekan gudang itu oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kertapati dan Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/4), sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas menemukan 1.100 liter solar oplosan dan 1.700 liter solar murni produk Pertamina.

Sayangnya, puluhan personel yang menggerebek tempat itu tidak menemukan pemilik dan para pelaku pengoplosan solar itu. Gudang dalam keadaan kosong. BACA JUGA : HDMY Jilid II

Tak ada aktivitas. Hanya didapati puluhan drum, tangki, baby tank serta selang. Untuk langkah pengamanan semua barang bukti yang ada di lokasi, polisi telah memasang police line.

"Pengungkapan tempat penimbunan BBM ini berawal dari laporan masyarakat. Curiga dengan aktivitas bongkar muat truk yang sering masuk ke gudang ini,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihhartono. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke gudang milik EF tersebut.

BACA JUGA :  Pempek Makin Menggoda Dengan Aneka Warna

Gudang penimbunan dan pengoplosan BBM itu sudah beroperasi empat bulan terakhir. Lahan yang didirikan gudang itu milik HY. Disewakan kepada EF. Informasinya, EF ini “pemain lama” dalam bisnis minyak ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan