Protes Tak Terakomodir

*Pemerintah Fokus Guru-Nakes

*Sejumlah Posisi Bakal Outsourcing

SUMSEL – Pemerintah telah melakukan pendataan tenaga non ASN (honorer) melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018.

Tapi ada beberapa jabatan honorer yang tak masuk pendataan. Mulai dari honorer Badan Layanan Umum (BLU)/BLUD, petugas kebersihan/cleaning service, pengemudi/sopir, satpam/ sekuriti. Kemudian honorer dalam bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing) .

Juga  honorer dengan SK di atas 31 Desember 2021 dan honorer masa kerja kurang 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

Mereka yang termasuk honorer jenis ini merasa dianaktirikan. “Kalau sampai ini diterapkan, jelas tidak adil. Pilih kasih,” protes D, seorang honorer sopir  lingkungan Pemkab Banyuasin, kemarin.

Dia sudah mengabdi sebagai honorer sejak 2006 alias 17 tahun. “Harapannya bisa diterima dan ikut perintah,” katanya. Kuota PPPK Banyuasin tahun ini 1.300 tenaga kesehatan dan 810 orang tenaga pendidik alias guru. Tidak ada kuota untuk  luar dua jenis itu. BACA JUGA : Cara Setting Tag Youtube Khusus untuk Channel

Plt Kepala Dinkes OKU, Dedi Wijaya mengatakan pengajuan formasi untuk tenaga kesehatan sesuai kuota dari pusat sebanyak 851 orang. Terdiri dari formasi tenaga kesehatan, Puskesmas dan Lab Kesehatan Daerah dengan total 706 orang. Sedangkan 145 orang lainnya untuk tenaga  RSUD.

Sedangkan jumlah honorer  OKU yang terdata dalam SISDMK Kemenkes ada sebanyak 1.300 orang. Dari Dinas Pendidikan OKU sudah pula sampaikan datanya.

"Sudah kita serahkan sesuai dengan jumlah penetapan pusat," kata Kasubag Umum Disdik OKU, Lelly.

Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili SSTP MM menjelaskan, daerah hanya melaksanakan kebijakan pusat. “Yang prioritaskan saat ini tenaga kesehatan dan pendidikan,” bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan