Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Melanggar Bisa Diskualifikasi, Ini Larangan yang Harus Dihindari Saat UKPPPG PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025

Melanggar Bisa Diskualifikasi, Inilah Aturan Ketat UKPPPG 2025 yang Wajib Dipatuhi Oleh Para Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025-Foto: Juknis UKPPPG-

SUMATERAEKSPRES.ID – Ribuan guru yang tengah menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahap 2 kini memasuki fase penting: Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) 2025.

Momen ini bukan hanya soal ujian, melainkan juga ujian kejujuran dan profesionalisme.

Di balik layar, panitia pelaksana menyiapkan aturan ketat demi memastikan proses berjalan objektif dan adil.

Segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, bisa berujung pada sanksi yang tidak ringan—mulai dari teguran, pembatalan hasil ujian, hingga diskualifikasi permanen.

BACA JUGA:8 Contoh Studi Kasus 500 Kata: Referensi Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Sekarang! Bank BRI Beri Program Bagi Guru Pemilik Serdik, Ini Syaratnya

Bagi peserta, kepatuhan bukan sekadar formalitas. Ini adalah kunci menjaga integritas profesi guru yang nantinya akan menjadi teladan di tengah masyarakat.

Ragam Pelanggaran dan Konsekuensinya

1. Pelanggaran Ringan – Teguran Langsung
Tindakan sederhana seperti lupa mematikan suara ponsel atau mengenakan pakaian yang tidak sesuai etika sebelum ujian, masuk kategori pelanggaran ringan.

BACA JUGA:Plafon Pinjaman Bank BRI Syarat SK PNS dan PPPK Lengkap dengan Simulasi Angsurannya

BACA JUGA:Bank BSI Layani Pinjaman Bagi ASN September 2025, Ini Tabel Pembiayaannya

Meski terkesan sepele, peserta tetap akan ditegur langsung oleh pengawas.

2. Pelanggaran Sedang – Pembatalan Sesi Ujian
Jika terlambat masuk ruang Zoom setelah ujian dimulai, gagal menginstal aplikasi ujian, atau meninggalkan ruang ujian tanpa alasan sah, peserta harus siap menerima konsekuensi: sesi ujiannya dibatalkan dan harus dijadwalkan ulang.

3. Pelanggaran Berat – Diskualifikasi Sementara
Menyimpan atau menyebarkan soal ujian adalah pelanggaran serius. Jika terbukti, peserta langsung dinyatakan tidak lulus dan dilarang mengikuti dua tahap ujian berikutnya.

4. Pelanggaran Sangat Berat – Diskualifikasi Permanen
Ini adalah sanksi paling tegas. Bila peserta menerima bantuan dari pihak luar untuk mengerjakan soal, status kepesertaannya akan dicabut selamanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan