Kades Wajib Baca! Modus Penyelewengan Dana Desa Ini Sudah Diendus Kajari
KAYUAGUNG - Fokus penanganan kasus korupsi yang berkaitan dana desa menjadi pekerjaan rumah bagi Kejaksaan Negeri OKI. Sebab, dana desa berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Dicky Darmawan SH mengatakan, jika ada laporan yang masuk. Terutama terkait dana desa. Kajari OKI akan profesional menanganinya. " Kalau laporannya lengkap dan memenuhi unsur akan diproses siapapun itu," katanya, Jumat, 13 Januari 2022. Baca juga : Vonis Pemerkosaan di Lahat, Kajati Sumsel Tegaskan Kejari Lahat Untuk Tidak Banding Sebab, katanya, dana desa sangat rentan diselewengkan. Berdasarkan Kajari bertugas di Maluku modus yang dilakukan adalah memainkan laporan administrasi. Namun kenyataannya tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan. Oleh karena itu, Dicky berpesan kepada para Kades agar hal semacam ini jangan terjadi di Kabupaten OKI. Baca juga : Sidang Tipikor ASN Kecamatan Lalan, Terdakwa Janji Kembalikan Uang Namun Tak Ditepati "Kalau mengerjakan proyek buatlah laporan sesuai dengan yang dikerjakan misalnya baru 30 persen ya harus dilaporkan 30 persen jangan direkayasa di laporan," katanya. Adapun baru-baru ini pihaknya telah menahan Kades Pulau Betung, Kecamatan Pampangan, bernama Liansyah, Desember 2022 lalu. Saat ini kades tersebut dititipkan di Lapas Kelas IIB Kayuagung selama 20 hari kedepan karena masa tahanannya diperpanjang lagi 20 hari. "Kades itu terindikasi tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan rehab jalan di Desa Pulau Betung, Pampangan OKI. Hasil audit kerugian negara sebesar Rp 206 juta,"bebernya. Dia juga berpesan memasuki tahun politik Kejaksaaan Negeri (Kejari) OKI mengingatkan kepada seluruh kepala desa di OKI jangan mengerjakan proyek asal-asalan untuk kesempatan mencari uang.kerjakan saja sesuai dengan sebenarnya kalau memang harus di tenderkan silahkan tender saja yang benar. Sehingga nantinya proyek yang dikerjakan tidak bermasalah dikemudian hari. Dia berharap ini menjadi renungan semua agar jangan masuk lingkaran korupsi. "Ingat keluarga karena mereka juga akan menjadi korban dari tindakan kejahatan yang merugikan negara kalau hal ini masih tetap dilakukan," tukasnya. (uni)