Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Sumur Minyak di Sumsel Terbanyak, Total yang Dilaporkan ke Kementerian ESDM 21.400 Titik

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 21.400 sumur minyak di Provinsi Sumsel telah didata dan dilaporkan ke Kementerian ESDM. Jumlah ini menunjukkan bahwa potensi migas di Bumi Sriwijaya begitu luar biasa. Namun sebagian besar tak dikelola serius. Sehingga banyak pendapatan yang harusnya bisa masuk ke negara, malah loss begitu saja.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Hendriansyah ST MSi melalui Kepala Seksi Minyak dan Gas Bumi, Haitami Hakim Pulungan, ST menjelaskan,  sebanyak 21.400 sumur minyak itu tersebar di enam kabupaten. “Itu ada yang dikelola resmi maupun oleh masyarakat,” jelasnya.

Haitami merinci, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi daerah dengan jumlah sumur minyak terbanyak yakni 20.449 sumur minyak. Disusul Musi Rawas dengan 566 sumur minyak. Lalu, Muratara 32 sumur, Muara Enim 71 sumur, Banyuasin 67 sumur, dan PALI sebanyak 165 sumur. 


SUMUR ILEGAL: Sumur-sumur minyak ilegal di wilayah Keluang, termasuk yang sudah diusulkan untuk legalisasi.-foto: ist-

Ia mengatakan, jumlah yang begitu banyak tersebut tidak serta merta bisa diproyeksikan ke angka produksi pasti minyak. Menurut data dari Polda Sumsel, satu sumur yang dikelola masyarakat bisa menghasilkan 2–3 barel per hari. Namu, angka produksi itu tidak stabil karena sumur tidak selalu beroperasi setiap hari. "Bisa saja satu hari mereka mendapatkan 1 barel, lalu 3–4 hari berikutnya sumur berhenti beroperasi," jelasnya.

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal Butuh Legalisasi seperti Sumur Minyak Rakyat

BACA JUGA:Ajukan Legalisasi 21 Ribu Sumur Minyak Rakyat, Hulu Migas Kendala Regulasi tapi Ditarget Swasembada Energi

Kondisi tersebut membuat pengelolaan sumur rakyat menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, keberadaan sumur rakyat berpotensi besar menambah pasokan energi dari Sumsel. Di sisi lain, pola pengelolaan yang belum terstandar membuat hasil produksi tidak menentu dan sulit dimonitor.

Lebih jauh, Haitami menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini tengah menyiapkan regulasi turunan yang mengatur soal pengelolaan sumur minyak, termasuk sumur yang selama ini digarap masyarakat. Regulasi ini diharapkan menjadi solusi agar potensi energi bisa termanfaatkan secara lebih maksimal, sekaligus menjaga aspek keselamatan dan lingkungan.

"Progres Peraturan Menteri (Permen) tengah dilengkapi syarat-syaratnya. Per Agustus kemarin, usulan sebanyak 21.400 sumur minyak sudah disampaikan ke Kementerian ESDM. Mudah-mudahan akhir 2025 bisa dilengkapi," tambahnya.

Dengan regulasi yang lebih jelas dan dukungan teknis dari pemerintah, diharapkan puluan ribuan sumur minyak di Sumsel itu tidak hanya menjadi angka statistic. Tapi mampu berkontribusi signifikan bagi ketahanan energi nasional.

BACA JUGA:Gerak Cepat Tindak Lanjuti Legalitas 20 Ribu Sumur Minyak, HM Toha: Sekarang Saya Bupati, Bukan Tauke Minyak

BACA JUGA:Bupati HM Toha Bergerak Cepat Legalkan 20 Ribu Sumur Minyak Rakyat Muba

Pasca diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat, Bupati Muba HM Toha gerak cepat menindaklanjuti Permen tersebut. "Saya bersama Forkopimda di Muba akan all out menindaklanjuti legalitas ini. Saya tegaskan, saat ini saya Bupati, bukan tauke minyak lagi. Jadi saya akan memikirkan seluruh kepentingan masyarakat di Muba," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan