Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

DPMDes Lahat Libatkan Publik dalam Penyusunan Raperda

ReLease : Kejari negeri Banyuasin Raymund Hasdianto sihotang pimpin press release pemulihan keuangan negara berdasarkan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.-foto: sumeks-

Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat  tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Saat ini, Raperda tersebut memasuki tahap uji publik untuk menjaring masukan dari masyarakat.

Menurut Plt Kadis PMDes Zubhan Awali SSTP melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Ari Efendi, S.IP menjelaskan. Raperda ini penting untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan desa, memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat desa, serta mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di masyarakat.

“Raperda ini mengatur secara menyeluruh tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari kedudukan kepala desa, perangkat desa, tugas BPD, pelaksanaan musyawarah desa, hingga pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

Salah satu poin penting dalam Raperda ini adalah pengakuan terhadap kearifan lokal, seperti nilai-nilai adat istiadat yang menjadi pertimbangan dalam pengangkatan perangkat desa.

BACA JUGA:Warga Lahat Didorong Aktif Beri Masukan dalam Uji Publik Raperda Pemerintahan Desa

BACA JUGA:Sepakat Bahas Raperda APBD-P di Komisi-Komisi

Ari Efendi menegaskan bahwa proses penyusunan Raperda ini terbuka terhadap masukan publik. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memberikan saran dan aspirasi.

“Kita ingin regulasi ini benar-benar sesuai kebutuhan desa dan masyarakat. Masukan dari masyarakat sangat kita butuhkan agar Perda ini tidak hanya kuat secara hukum, tapi juga relevan secara sosial dan budaya,” tambahnya.

DPMDes membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan terhadap Raperda ini. Masukan dapat disampaikan secara tertulis maupun melalui forum musyawarah yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan