Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Buronan Pencuri Sawit Ditangkap, Sempat Lakukan Perlawanan Saat Disergap Polisi

Seorang buronan kasus pencurian sawit yang selama ini meresahkan warga akhirnya ditangkap aparat Polsek Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).-Foto: IST-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang buronan kasus pencurian sawit yang selama ini meresahkan warga akhirnya ditangkap aparat Polsek Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pelaku berinisial W (30), warga Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, berhasil diringkus setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Abu Hair, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung pada Kamis (28/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

Awalnya, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di perkebunan kelapa sawit miliknya di Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur. Namun, saat didatangi, pelaku tidak berada di lokasi.

BACA JUGA: Nama Kadishub Banyuasin Terseret dalam Sidang Dugaan Korupsi Retribusi Parkir

BACA JUGA:PT Kereta Api Indonesia (KAI) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Catat Jadwalnya!

Kanit Reskrim  Polsek Pedamaran Timur, Iptu Husin Kusuma dan tim, kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku di jalan baru PT HGS. Saat disergap, pelaku berusaha kabur dengan mendorong dan melawan anggota. Namun, dengan sigap, tim berhasil melumpuhkan dan mengamankan tersangka,” ujar Iptu Abu Hair, Jumat (29/8).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih. Saat ini, W beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pedamaran Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B-25/VIII/2025/SPKT/Polsek Pedamaran Timur/Polres OKI/Polda Sumsel tertanggal 9 Agustus 2025. Dalam laporan itu, korban bernama Alip Pujianto melaporkan kehilangan 190 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari kebun miliknya di Desa Pulau Geronggang.

BACA JUGA:DPD ADO Sumsel Sampaikan Belasungkawa, Desak Penegakan Hukum atas Kematian Driver Ojol di Jakarta

BACA JUGA:DPRD Sumsel Dukung Perombakan BUMD, Nopianto: Profesionalitas Harus Jadi Prioritas

Dari hasil penyelidikan, pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.

Dua di antaranya sudah ditangkap lebih dulu, sementara W baru berhasil dibekuk setelah buron beberapa pekan. Hingga kini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian sawit tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan