PTS di Persimpangan: Ketika “Perang Kursi” Makin Ketat, Apa Strategi Keluar?
Catharina Clara, S.E., M.Si. Dosen Program Studi Manajemen, Universitas Katolik Musi Charitas-foto: ist-
SUMATERAEKSPRES.ID - Jumlah mahasiswa baru di banyak perguruan tinggi swasta (PTS) kembali turun. Fenomenanya bukan kebetulan tahunan, melainkan gejala struktural: persaingan memperebutkan lulusan SMA/SMK/MA kian ketat—bukan hanya antar-PTS, tetapi juga dengan perguruan tinggi negeri (PTN) yang terus memperbesar bangku melalui mekanisme seleksi nasional dan jalur mandiri. Di sejumlah wilayah layanan (LLDikti), pimpinan PTS secara terbuka menyebut penambahan kursi PTN sebagai salah satu penjelas menurunnya animo ke PTS. lldikti5, TEMPO.co)
Di saat bersamaan, pemerintah mendorong konsolidasi PTS skala kecil: dari hampir 3.000 PTS di Indonesia, lebih dari seribu diidentifikasi berisiko rendahnya keberlanjutan (antara lain karena mahasiswa <1.000 atau mutu rendah). Program Penggabungan/Penyatuan PTS kini dipercepat; ratusan entitas sudah digabung dan diarahkan menjadi institusi yang lebih sehat. Ini sinyal jelas: lanskap PTS memang sedang “dirasionalisasi”. (Siaga)
Mengapa kompetisi makin menggila?
Pertama, redistribusi kuota PTN. Dalam skema SNPMB, kursi yang tak terserap di jalur prestasi (SNBP) dialihkan ke jalur tes (SNBT), dan bila perlu ke jalur mandiri. Pada 2025, media dan panitia SNPMB mencatat kursi SNBP yang tidak terisi dialihkan, sehingga memperbesar kesempatan masuk PTN melalui jalur lain—praktis memperlebar “jaring” PTN. Kebijakan ini sahih dari sisi efisiensi, tetapi konsekuensinya jelas: porsi pasar calon mahasiswa yang dulu otomatis mengalir ke PTS, kini tertahan lebih lama di PTN. (medcom.id, Harianjogja.com)
Kedua, dinamika UKT di PTN. Tahun 2024 kita melihat protes luas atas kenaikan UKT yang berujung pada keputusan pemerintah membatalkan kenaikan UKT tahun berjalan dan melakukan evaluasi. Di publik, dampak komunikatifnya adalah penguatan citra “PTN lebih terjangkau”—setidaknya untuk sementara—yang menambah daya tarik PTN di mata keluarga. (detiknews.com, Jawapos.com)
Ketiga, kebijakan beasiswa yang makin merata. Program KIP Kuliah berlaku untuk PTN dan PTS, termasuk untuk jalur mandiri. Artinya, secara desain, PTS tak ditinggalkan. Namun pada praktiknya, ketika kursi PTN melebar, sebagian penerima beasiswa yang semula berpotensi masuk PTS pada akhirnya terserap ke PTN. PTS perlu strategi khusus agar tetap menjadi pilihan utama penerima KIP—bukan sekadar alternatif. (kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, Indonesia.go.id)
Keempat, “seleksi alam” mutu institusi. BAN-PT sempat mengumumkan puluhan PTS terancam dicabut izinnya karena masalah akreditasi dan tata kelola; ini mempertegas pentingnya konsolidasi. Sisi baiknya: perlindungan mahasiswa melalui mekanisme alih kampus dan penguatan PTS yang tersisa. Sisi beratnya: PTS yang masih bertahan dipaksa naik kelas—cepat atau kalah. (lldikti13)
BACA JUGA:Top 10 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi Webometrics Juli 2025
BACA JUGA:182 Kampus Terakreditasi Unggul BAN PT Juli 2025, Banyak Perguruan Tinggi Swasta Juga Lho!
Membaca data secara dingin
Jika digabung, empat faktor di atas menjelaskan mengapa “perang kursi” memanas. Kuota PTN yang tidak terisi di satu jalur dialihkan ke jalur lain; pada 2025, data resmi menunjukkan besaran kuota lintas jalur (SNBP, SNBT, dan Mandiri) sangat signifikan, sehingga “kapasitas serap” PTN terhadap lulusan SMA/SMK bertambah nyata. Bagi PTS, ini berarti funnel pendaftar menyempit dan makin terlambat—banyak siswa menunggu pengumuman PTN hingga gelombang akhir PTS. (antaranews.com)
Di sisi lain, pemerintah juga menawarkan jalan keluar kelembagaan lewat program penggabungan/penyatuan—bukan semata “menutup”, tetapi merapikan struktur agar efisien dan berdaya saing. Dalam jangka menengah, kebijakan ini bisa menyehatkan ekosistem: PTS yang tersisa menjadi lebih kuat, fokus, dan kredibel. (Siaga)
