Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Vonis 3 Bulan, Buron 4 Tahun

AMANKAN: Jhoni Engglani usai diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel saat mengisi BBM di Jl Mayjen Yusuf Singadikane, Sabtu (9/8), sekitar pukul 18.05 WIB.- (Foto : Ist)-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Entah apa yang ada dipikiran Jhoni Engglani, dia rela menjalani kehidupan menjadi pelarian selama 4 tahun. Padahal, ia harusnya hanya perlu menjalani vonis pidana penjara selama 3 bulan dengan denda Rp1 juta subsider satu bulan.

Ya, Jhoni divonis Pengadilan Negeri Kayuagung pada 2021 silam atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya mengalami luka ringan dan kerusakaan kendaraan. Hanya saja, setelah divonis, keberadaannya menghilang alias kabur.

Setelahnya, dunia Jhoni tidak sama lagi. Dia berulangkali berpindah tempat tinggal, hingga akhirnya Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat kabar kalau yang bersangkutan bekerja sebagai sopir dan hendak ke Jakarta dari Pekanbaru.

"Begitu mendapat kabar, terpidana hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni, Tim Tabur Kejati langsung bergerak ke titik-titik yang diperkirakan akan menjadi perlintasan atau peristirahatan terpidana,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Ekasari.

BACA JUGA:Buron Dua Bulan, Pelaku Pencurian Perabot Rumah di Desa Pancawarna Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Buron 5 Tahun Kasus Begal di OKU Timur, Aprika Disergap Polisi di Rumahnya

Jhoni akhirnya berhasil diringkus saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Jl Mayjen Yusuf Singadikane, Kota Palembang, Sabtu (9/8), sekitar pukul 18.05 WIB. “Yang bersangkutan langsung kita serahkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Ogan Ilir agar dapat menjalani hukumannya,” tandasnya.

Dikatakannya, Jhoni  merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang.red) ketujuh yang diamankan sepanjang tahun 2025. “Kita himbau buronan Tim Tabur Kejati Sumsel yang lainnya untuk menyerahkan diri. Kita pastikan, tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi karena cepat atau lambat pasti terlacak,” pungkas Vanny.  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan