Buron 5 Tahun Kasus Begal di OKU Timur, Aprika Disergap Polisi di Rumahnya
Tersangka Aprika-FOTO IST-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah lima tahun jadi buronan, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, Aprika (23) berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur bersama Unit Reskrim Polsek Belitang I.
Pelaku pembegalan itu disergap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Minggu (27/7), sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Bentuk Tim Khusus, Perangi Aksi Begal, 3C, dan Balap Liar
BACA JUGA:Begal Bersenpi Teror Warga di Siang Bolong
"Tersangka AK sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (begal)," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, kemarin.
Aksi pembegalan dilakukan tersangka pada Minggu malam, 26 Januari 2020 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasinya di depan Kantor Pos Desa Bedilan, Kecamatan Belitang, OKU Timur.
Korbannya, Aditya Pratama (19), pelajar asal Desa Karang Binangun, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Dijelaskan AKP Edi, malam itu korban bersama temannya berteduh di depan Kantor Pos. Tiba-tiba, tersangka dan seorang temannya, Satria Bagus Pangestu (sudah lebih dulu tertangkap) datang menghampiri.
Mereka minta uang Rp50 ribu serta handphone Vivo milik korban secara paksa.
Keduanya juga memaksa korban dan temannya ikut bersama mereka mengendarai sepeda motor korban. Satria membonceng korban dan temannya naik sepeda motor Honda NF 125 TR milik korban.
Sedangkan tersangka Aprika mengendarai sepeda motor Megapro miliknya.
Saat melintas di Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang Madang Raya, teman korban nekat melompat dari motor dan kabur.
Sementara, korban yang masih dibonceng pelaku Satria memanfaatkan kesempatan itu untuk mencabut kunci kontak motor, lalu melompat turun sambil berteriak ‘maling-maling’.
Warga yang mendengar teriakan langsung membantu korban dan berhasil menangkap Satria, yang kini sudah menjalani hukumannya. Sedangkan tersangka Aprika berhasil kabur dan menjadi buron sejak saat itu.
