https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ingatkan ASN Jangan Tambah Liburan

SEKAYU, SUMATERAEKSPREE.ID- Usai libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, ASN dan pegawai pada lingkungan Pemkab Muba wajib masuk bekerja Rabu (26/4/2023) untuk menjalankan pelayanan publik kepada masyarakat. Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, kepada seluruh Kepala OPD dan pegawai untuk masuk kembali normal seperti biasa mulai Rabu 26 April 2023. "Ya, semua wajib masuk normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Apriyadi, yang juga Ketua Umum Forum Sekretaris Indonesia Daerah Sumsel (Forsesdasi). Menurutnya, ketentuan libur dan cuti bersama, sudah sangat cukup untuk euforia perayaan Idul Fitri 1444 H.

BACA JUGA : Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer. Ini Janji MenpanRB!
"Nanti hari pertama masuk kerja, Kepala OPD wajib cek semua kehadiran staf dan pegawai masing-masing, terutama ASN," tegasnya lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan