Kobaran Api Lahap Lokasi Eks Penyulingan Minyak Ilegal di Muba, Asap Tebal Gegerkan Warga
Kobaran Api Lahap Lokasi Eks Penyulingan Minyak Ilegal di Muba, Asap Tebal Gegerkan Warga-Foto: IST-
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebuah kebakaran hebat melanda area bekas penyulingan minyak ilegal di Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Senin sore (4/8).
Peristiwa ini menggegerkan warga karena kepulan asap hitam yang membumbung tinggi hingga puluhan meter ke udara.
Api mulai terlihat sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut sejumlah saksi mata, asap tebal itu bisa dilihat dari jarak beberapa kilometer, sehingga memicu kepanikan dan rasa ingin tahu warga yang melintas.
"Awalnya kami kira kebakaran hutan. Tapi setelah didekati, ternyata api berasal dari lokasi bekas penyulingan minyak," ujar salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Muba Bergetar! Mesin Mengaum di BAF Drag Race & Drag Bike Putaran Kedua
BACA JUGA:Relokasi MBR di Bantaran Sungai Musi, Pemkab Muba Target Bangun 480 Rumah
Lokasi Sudah Tidak Aktif, yang Terbakar Limbah Minyak
Kapolsek Babat Toman, Iptu Lekat Haryanto melalui Ipda Hapis Zulpadli membenarkan insiden ini. Ia menyatakan bahwa titik kebakaran bukan merupakan area penyulingan aktif.
"Yang terbakar hanya limbah residu penyulingan atau tirup. Penyulingannya sudah tidak beroperasi sejak lama," jelas Ipda Hapis.
Petugas dari Polsek Babat Toman langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan lokasi serta menggelar penyelidikan awal.
BACA JUGA:Harapan Baru: Warga Miskin di Muba Terima Kunci Rumah Layak Huni dari Pemkab
Polisi Lakukan Olah TKP, Situasi Kini Terkendali
Kasi Humas Polres Muba, Iptu S. Hutahean, menyampaikan bahwa tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari penyebab pasti kebakaran.
"Petugas sudah mengamankan lokasi untuk mencegah api menjalar. Saat ini, situasi di lapangan telah berhasil dikendalikan," ujarnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kebakaran ini kembali menyoroti bahaya sisa limbah minyak yang masih tersisa di sejumlah lokasi bekas penyulingan ilegal.
