Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Curanmor, 44 TKP dan 4 Pelaku Ditangkap

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Mereka ini komplotan spesialis yang telah beraksi di 44 lokasi berbeda di wilayah Kota Palembang. Targetnya sepeda motor Honda Beat.

BACA JUGA:Iwan Kopok Dibekuk: Sindikat Curanmor Kos-Kosan Palembang Terungkap Lewat CCTV

BACA JUGA:5 Bulan Beraksi 12 TKP, Komplotan Curanmor Embat Motor Guru, Pedagang hingga Anggota Polri

Empat pelaku yang tertangkap dalam operasi pengungkapan kasus ini, yakni IS alias Iwan Kopok (36), Afansyuri alias Budu (46), M Romadhon alias MR (30) dan Imansyah alias IM (40).

Mereka ditangkap setelah seorang korban, atas nama Irwan (45), melaporkan kehilangan sepeda motornya jenis Honda Beat putih hitam BG 5926 ADC.

Kejadian hilangnya motor korban di kawasan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, 5 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi,  didampingi Kanit 1 Kompol Willy Oscar,  Panit 1 Iptu Dr. Candra Kalepi, serta Panit 2 Ipda Doni Siswanto, bersama anggota Unit 1 Jatanras Polda Sumsel.      

Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombespol Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, dari hasil penyelidikan kecurigaan mengarah pada IS alias Iwan Kopok sebagai pelaku pencurian motor tersebut.

Ia beraksi dengan cara merusak gembok pagar rumah korban menggunakan besi gergaji yang dimodifikasi menjadi tajam dan berfungsi layaknya anak kunci. 

Setelah berhasil membobol pagar, pelaku menjebol kunci sepeda motor dengan kunci model Y hasil modifikasi dari obeng ketok.

Dalam aksinya, IS ditemani oleh AS alias Budu yang berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi dari luar pagar dengan menggunakan motor Honda Revo miliknya.

Setelah motor berhasil dibawa kabur, kendaraan hasil curian digadaikan ke MR di kawasan Lr Majapahit, Kertapati.

"Motor curian itu digadai pelaku senilai Rp2,5 juta itu, hasilnya dibagikan Rp1.250.000 untuk membayar utang, Rp650.000 untuk AS alias Budu, dan Rp600.000 untuk IS alias Kopok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan