637 Napi Rutan Pakjo Dapat Remisi

  PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rutan Negara Kelas I Palembang (Pakjo), memberikan Remisi Khusus hari Raya Idul Fitri kepada 637 Warga Binaannya, Sabtu 22 April 2023. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengatakan pemberian remisi merupakan suatu momentum baik dari kemasyarakatan. "ini jadi kewajiban kita untuk memberikan secara resmi remisi kepada Warga Binaan dan anak, karena ini adalah anugerah negara," ujarnya Ia mengatakan Negara memberikan anugerah ini karena warga binaan sudah negara nilai sberkelakuan baik selama dalam LP dan Rutan Makanya negara memberikan anugerah lewat remisi.

BACA JUGA : Ribuan Napi Terima Remisi Khusus Idul Fitri
"Total yang bebas setelah mendapatkan remisi ada 48 orang Napi, yang dapat RK II Dewasa 46 orang, dan RK II Anak 2 orang," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan