https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Cik Ujang Laksanakan Zakat di Dusun Laman

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Bupati Lahat Cik Ujang SH membayar zakat fitra pada Idul Fitri 1444 H di dusun laman, Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Bupati beserta keluarga pulang ke dusun laman. Pembayaran zakat dilaksanakan di Masjid Ar Rohman Deaa Lebak Budi, Kamis sore (20/4). Bupati Lahat berzakat fitrah untuk dirinya. Lalu Lidyawati Cik ujang. S,hut MM, istrinya dan tiga anaknya, Khanza Uly Anggraini, M. Gathan Raka Al Tsaqif dan Aurel Bara Ghania. BACA JUGA : Pantauan Hilal di Palembang, Kanwil Kemenag Sumsel Sebut 1 Syawal Hari Sabtu, Tapi Harus Tunggu Ini "Semoga berkah. Semoga pada bulan suci ini amal ibadahnya di terima oleh Allah dan di lancarkan segala urusanya," ungkap Bupati. Dijelaskannya bahwa Zakat Fitra merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim, anak-anak maupun dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki dan perempuan. Sebesar 1 sha atau 2,176 kg beras atau menjadi 2,5 kg atau 3,5 liter beras, sebelum hari raya idul fitri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan