Disdukcapil Muba Tetap Lakukan Pelayanan Meski Libur Cuti Bersama

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski di hari libur cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1444 Hijriyah. Tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Musi Banyuasin tidak bekerja. Mereka, Kamis (20/4/2023) tetap membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Musi Banyuasin, Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi mengatakan. Bahwa pelayanan ini buka khusus untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan dokumen adminitrasi kependudukan (Adminduk), seperti KTP. "Misalnya masyarakat yang mau mudik lebaran, tetapi KTP-el nya rusak atau hilang, atau masyarakat daerah lain yang kebetulan melintas di Sekayu, kehilangan KTP-el, dapat juga mengurus KTP-elnya di Kantor Dinas Dukcapil Muba pada hari ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya Ia menegaskan, dalam kepengurusan, dokumen Adminduk agar dalam melakukan setiap pelayanan, jangan melakukan Pungli. BACA JUGA : Bisa Mudik Full Senyum, Jika Tak Yakin Tinggalkan Kendaraan di Rumah, Boleh Titip di Kantor Polisi Ini “Sebaliknya, hendaknya berikan layanan masyarakat dengan baik, jangan mempersulit, lakukan sesuai ketentuan perundang-udnangan yang berlaku,” tegasnya Hal itu ditegaskan, karena sejalan dengan Pj. Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi, dalam pesannya sehari sebelum libur Cuti Idul Fitri 1444 H menyampaikan. “Agar setiap instansi tetap dapat melakukan pelayanan publik kepada masyarakat yang membutuhkan dan adanya ASN yang piket di setiap Instansi/Dinas. Layani masyarakat dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan jangan pungli,” tukasnya (kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan