Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Selebgram Ales Gancang Ditangkap Polda Sumsel Usai Siaran Live Adegan Asusila di Instagram

MESUM: Tangkapan layar video siaran langsung (live) dari akun Ales Gancang yang diduga menayangkan adegam mesum. (Foto: ist)--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Video siaran langsung (live), selebgram asal Palembang, Ales Gancang, yang viral menuai kecaman kini ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel, untuk diproses lebih lanjut.

Diketahui, Senin (30/6) media sosial dihebohkan video berdurasi 2.24 menit di akun Kak Ales Gancang yang disiarkan langsung menampilkan adegan vulgar, hubungan badan antara pria dan wanita di atas ranjang.

BACA JUGA: Pelaku Tindak Asusila Merajalela, di Lahat Gadis Digilir Dua Pemuda di OI Kakek Paruh Baya Cabuli Anak

BACA JUGA:BEJAT! Aksi Tindakan Asusila Ayah Kandung Gegerkan PALI, Korban Lapor Polisi Saat Situasi Sepi

Video itu sempat ditonton 192 orang lalu menyebar di medsos dan viral.

"Saya Ales Gancang mohon maaf atas yang terjadi malam tadi. Mohon maaf asal kalian tahu saya sepenuhnya tidak sadar apa yang saya lakukan.

Saya bawaan alkohol. Saya mabuk, jadi sekali lagi saya minta maaf," jelas Ales Gancang dalam video klarifikasinya.

"Kurang dari 24 jam sejak viralnya video bermuatan asusila tersebut pelaku akhirrnya menyerahkan diri ke Subdit V Siber Polda Sumsel," jelas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.

Tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Sumsel dan seluruh proses penyidikan terus berjalan. "Barang bukti yang disita antara lain satu unit hp merek Vivo yang digunakan untuk merekam video, akun Instagram pelaku, SIM-card, serta pakaian yang dikenakan saat live berlangsung.

Kami juga libatkan ahli digital forensik untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana," tandasnya. 

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo menjelaskan bahwa video berdurasi 2 menit 24 detik itu direkam di sebuah panti pijat di kawasan Jl Kolonel H Barlian, Palembang.

Menurut Dwi, Ales Gancang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sengaja menyiapkan siaran langsung untuk mendapatkan follower dan endorsement di media sosial.

"Motifnya memang untuk mencari popularitas dan berharap mendapat tawaran endorsement. Konten ini direkam secara live melalui Instagram pribadinya.

Saat kami lakukan patroli siber, ditemukan aktivitas mencurigakan dan langsung kami telusuri hingga tersangka berhasil diidentifikasi dan ditetapkan," ujar AKBP Dwi Utomo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan