Mobil Bermuatan Es Krim Ditemukan di Semak-semak PALI, Pelaku Pencurian Masih Diburu
Mobil Bermuatan Es Krim Ditemukan di Semak-semak PALI, Pelaku Pencurian Masih Diburu--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Satuan Reserse Kriminal Polsek Prabumulih Barat berhasil menemukan sebuah mobil pickup berpendingin bermuatan es krim yang sempat dilaporkan hilang.
Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi utuh di wilayah semak belukar Desa Betung Barat, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Kendaraan milik PT Panbar Perkasa Sejahtera itu dilaporkan dicuri pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 15.00 WIB, saat diparkir di depan toko Indomaret, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.
BACA JUGA:AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang: 7 Jurusan Kuliah Ini Paling Siap Jadi 'Penunggang' Kecerdasan Buatan
Pencurian Terjadi Saat Distribusi Barang
Kejadian bermula ketika Wahyu Adimas Saputra, seorang mahasiswa asal Karang Endah, Muara Enim, bersama rekannya, Sepriyanto, tengah memindahkan es krim merek Walls ke dalam toko.
Mereka meninggalkan kendaraan dalam keadaan mesin menyala dan pintu tidak terkunci.
Pelaku yang hingga kini belum teridentifikasi memanfaatkan kelengahan tersebut untuk membawa kabur mobil pickup merek Isuzu berpelat nomor B 9883 KXV beserta isinya.
Kerugian ditaksir mencapai Rp130 juta, mencakup nilai kendaraan dan muatan es krim.
BACA JUGA:HIMPSI dan Kemendikdasmen Perkuat Ketahanan Mental Guru Pascabencana di Papua
BACA JUGA:Bupati Lahat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Lewat Olahraga Bersama
Tim Resmob Lacak dan Amankan Kendaraan
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH, mengungkapkan bahwa pihaknya segera membentuk tim khusus dari Unit Reskrim dan Resmob “Sunyi Senyap” untuk menyelidiki kasus ini.
Berdasarkan pelacakan pergerakan kendaraan, diketahui mobil mengarah ke wilayah Kabupaten PALI.
“Kami berhasil menemukan kendaraan dalam kondisi utuh di tengah hutan wilayah Betung Barat. Mobil segera kami amankan sebagai barang bukti,” jelas Iptu Badarudin, Sabtu, 28 Juni 2025.
