Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

'Kami Jangan Ditinggal', Saksi Sebut Memang Ada Pembahasan Anggaran Pokir Rp 45 M

"Kami Jangan Ditinggal", Terdengar di Rapat Pokir DPRD OKU! Sidang lanjutan kasus suap Rp45 M di PUPR OKU kembali digelar. Saksi ungkap fakta mengejutkan dalam rapat pembahasan anggaran! Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Sidang kasus dugaan korupsi dan suap di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU TA 2024-2025, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Kelas IA Khusus, Selasa (17/6/2025). 

Adapun para terdakwa dalam kasus ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terkait dana Pokok Pikiran (Pikir) DPRD OKU sebesar Rp45 Miliar. 

Terdakwa yakni Ahmad Sugeng santoso dan M fauzi alias Pablo, dihadirkan dalam Persidangan secara langsung dengan agenda keterangan 3 saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Idi il Amin SH MH dan Jaksa KPK RI. 

BACA JUGA:Rotasi Jabatan di Polres OKI, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Resmi Berganti, Kapolres Sampaikan Pesan Tegas

BACA JUGA:Beasiswa Pascasarjana 2025, Gerbang Emas Menuju Pendidikan Tinggi dan Karier Internasional

Peran Kedua terdakwa diketahui sebagai pemberi suap anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam pengerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU TA 2024-2025.

Ada 3 saksi yang dihadiri Jaksa KPK dalam sidang kali ini, yakni Setiawan selaku Kepala Dinas BKAD OKU, lalu mantan Pj Bupati OKU dan Iwan Setiawan selaku Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten OKU.

Dari keterangan saksi Setiawan selaku Kepala BKAD OKU 2023-2025, mengatakan jika dirinya mengenal terdakwa Fauzi alias Fablo karena saat itu pernah ke kantor, dan saat itu stafnya lah yang mengatakan bahwa itu Pablo. 

"Saya sempat ketemu dengan Fauzi alias Pablo, namun pada saat itu ia tidak membawa berkas dan menanyakan berkas yang sudah dimasukan sebelumnya, saya ,” ujarnya. 

BACA JUGA:Tecno Phantom V Fold 2 5G Inovasi Ponsel Lipat Premium dengan Sentuhan AI Canggih

BACA JUGA:Dua Remaja Begal Digagalkan dan Dibekuk Polsek Pemulutan Saat Aksi di Tengah Malam

Ia mengungkap jika sebelumnya ada pembahasan anggaran Pokir bernilai Rp 45 miliar, tapi tidak mencapai Kuorum sebab saat itu kekurangan anggota yang hadir. 

Kemudian diadakan pertemuan kembali bersama anggota dewan yang tidak hadir pada waktu rapat pembahasan lajutan dana pokir. 

Saat itu hadir juga beberapa anggota DPRD OKU dan  Nopriansyah selaku Kadis PUPR OKU. Dalam rapat itu sempat terucap kata- kata “Kami jangan ditinggal."

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan