Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Tabel Pinjaman BRI Tanpa Agunan Terbaru untuk Guru P3K dan PNS per Juni 2025

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi keuangan bagi para pendidik dan aparatur sipil negara melalui pinjaman tanpa agunan (KTA) BRIGuna Karya.-Foto: sumateraekspres.id/Dall-e-

SUMATERAEKSPRES.ID - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi keuangan bagi para pendidik dan aparatur sipil negara melalui produk kredit tanpa agunan (KTA) BRIGuna Karya.

Kredit ini secara khusus ditujukan bagi Guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang membutuhkan pembiayaan konsumtif tanpa harus menyerahkan jaminan aset.

Produk BRIGuna Karya ini menjadikan SK pengangkatan sebagai P3K atau PNS sebagai dasar penjaminan, memudahkan proses kredit tanpa hambatan aset fisik.

Dana pinjaman dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari renovasi rumah, pendidikan anak, biaya kesehatan, hingga pengembangan usaha berskala kecil.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR Bank BSI Juni 2025: Solusi Pembiayaan Syariah untuk UMKM

BACA JUGA:KUR BRI 2025, Pinjaman Tanpa Angunan Cicilan Mulai dari 20 Ribuan, Simak Tabel dan Persyaratannya di Juni 2025

Spesifikasi Kredit BRIGuna Karya Tanpa Jaminan

BRIGuna Karya hadir dengan fitur kompetitif dan fleksibel, antara lain:

  • Plafon kredit hingga Rp500 juta tanpa jaminan fisik.

  • Masa pinjaman (tenor) mencapai 15 tahun atau 180 bulan.

  • Suku bunga ditetapkan secara kompetitif, menyesuaikan kebijakan internal BRI.

  • Biaya provisi sebesar 1% dari nilai kredit yang disetujui.

  • Biaya administrasi mulai dari Rp100.000.

  • Asuransi jiwa diwajibkan, disesuaikan dengan usia, tenor, dan besaran pinjaman.

  • Pelunasan lebih awal diperbolehkan tanpa penalti, mengikuti ketentuan awal perjanjian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan