TPG Triwulan 2 2025 Cair Tepat Waktu? Pastikan SKTP Telah Terbit dan Semua Persyaratan ini Sudah Valid!
TPG Triwulan 2 2025 hanya cair tepat waktu jika SKTP terbit dan semua data guru valid! Foto: youtube--
SUMATERAEKSPRES.ID-TPG (Tunjangan Profesi Guru) cair tepat waktu apabila data guru valid dan lengkap di Info GTK, SKTP terbit, dan rekening bank aktif serta sesuai data di pusat.
Selain itu, penting juga memperhatikan mekanisme pencairan TPG yang dilakukan setiap tiga bulan sekali atau triwulan.
1. Data Valid di Info GTK:
Pastikan data guru (NUPTK, nama, alamat, dan lain-lain) terdaftar dengan benar dan lengkap di sistem Info GTK. Data yang tidak valid dapat menyebabkan penundaan pencairan TPG.
2. SKTP Terbit:
SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) harus sudah terbit sebagai dasar pencairan TPG. Pastikan proses pengusulan SKTP telah selesai.
BACA JUGA:TPG Triwulan II 2025 Cair Mulai Juni: Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek untuk 1,5 Juta Guru
BACA JUGA:TERBARU: Jadwal dan Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) TW 1 & TW 2 Tahun 2025
3. Rekening Bank Aktif:
Rekening bank yang digunakan untuk pencairan TPG harus aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di pusat.
4. Mekanisme Pencairan Triwulan:
TPG biasanya dicairkan setiap tiga bulan sekali (triwulan). Perhatikan jadwal pencairan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
5. Pemenuhan Beban Kerja:
Guru juga harus memenuhi beban kerja minimal 24 jam per minggu agar TPG dapat cair. Jika jam mengajar kurang, bisa diatasi dengan tugas tambahan struktural atau tugas tambahan lain yang dihitung setara dengan beban kerja.
