PENGUMUMAN! Kemendikdasmen Berikan Info Penting Pencairan TPG TW 1 dan 2, Ini Daftarnya
Melalui kanal resmi admin GTK pusat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan beberapa poin krusial terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Triwulan I dan II tahun 2025.-Foto: sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Melalui kanal resmi admin GTK pusat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan beberapa poin krusial terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Triwulan I dan II tahun 2025.
Terdapat lima hal utama yang perlu diperhatikan para pendidik:
1. Validasi Data untuk Guru yang Belum Terima TPG Triwulan I
Bagi para guru yang hingga kini belum menerima TPG Triwulan I, penyebab utamanya adalah data yang belum terverifikasi dengan baik, terutama terkait pemenuhan beban jam mengajar.
BACA JUGA:Kabar Baik, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 Tahun 2025 Dimulai Juni
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2025 Belum Cair, Ini Penyebabnya
Pemerintah menjamin hak para guru tetap akan dibayarkan setelah proses validasi lanjutan dilakukan.
Meski belum diumumkan secara rinci jadwal validasi tahap berikutnya, para guru diminta segera melakukan pembaruan data secara mandiri.
Penting untuk dicatat, GTK pusat mengingatkan agar tidak menyiasati beban jam mengajar melalui sistem arisan mengajar.
2. Waspadai Rekening Dormant
BACA JUGA:Inilah Daftar Kategori Guru yang Dapat Tunjangan Sertifikasi di Minggu Ketiga Juni
BACA JUGA:5 Daerah Ini Dipastikan Cairkan Tunjangan Sertifikasi Triwulan II Lebih Cepat
Pada proses pencairan sebelumnya, ditemukan sejumlah rekening guru yang berstatus tidak aktif atau dormant.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti minimnya transaksi, lupa penggunaan, perubahan informasi pribadi, pemilik rekening yang telah wafat, atau kebijakan internal bank.
