https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jatah Urea Subsidi Meningkat Signifikan

*Petani Wajib Terdaftar di e-Alokasi

PALEMBANG – Pemprov Sumsel terus mendorong meningkatkan produksi pertanian di  Provinsi Sumsel. Namun selama ini masih ada beberapa kendala yang kerap ditemui, salah satunya masalah ketersediaan pupuk, terutama pupuk bersubsidi. Walau begitu tahun ini tercatat ada peningkatan alokasi kuota pupuk subsidi dibanding tahun lalu, seiring penambahan jumlah petani yang terdaftar dalam e-alokasi pupuk bersubsidi.

Berdasarkan catatan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, jatah pupuk urea bersubsidi 250.475 ton atau meningkat sebesar 75,75 persen dari semula 142.514 ton pada tahun 2022.  Sementara untuk pupuk NPK, meningkat lebih tinggi sebesar 89,40 persen dari semula 99.663 ton menjadi 188.761 ton.

Baca Juga : Inilah 13 Kampus di Palembang yang Masuk Daftar Universitas Terbaik di Dunia Versi EduRank 2022. Kampus mu ada gak ?

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Bambang Pramono mengatakan, kuota pupuk bersubsidi sangat bergantung pada anggaran pemerintah pusat. Peningkatan alokasi pupuk subsidi tahun ini tergolong signifikan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Bahkan selama sepuluh tahun terakhir tidak pernah ada peningkatan jumlah alokasi setinggi ini. Sumsel tidak pernah dapat urea bersubsidi di atas 200.000 ton dan sekarang terwujud," katanya, kemarin.

Bambang mengatakan sebagai implikasi dari Permentan 10/2022, komoditi  karet dan sawit tidak lagi difasilitasi pupuk bersubsidi, sehingga alokasi pupuk kedua komoditi ini dialihkan untuk 9 komoditi lain yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat. “Alokasi pupuk bersubsidi sekarang prioritaskan ke pangan,” papar dia.

Baca Juga : Kamu Harus Tahu ! Registrasi Akun Jadi Syarat Wajib di SNPMB 2023, Simak Alurnya

Bambang menerangkan pihaknya terus berupaya mengarahkan petani agar masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan). Sistem ini merupakan mekanisme pengusulan pupuk bersubsidi menggunakan data lahan. "Makanya kami mendorong petani yang belum terdaftar, yang punya lahan lebih 2 hektare untuk masuk dalam Simluhtan. Tentu, kami tetap melakukan verifikasi identitas petani di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil," katanya.

Menurut dia, setelah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan validasi e-alokasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka tercatat ada peningkatan jumlah petani yang terdaftar. Dengan begitu, terdapat 525.000 petani yang terdaftar berhak menerima pupuk subsidi pada 2023. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2022, di mana petani yang meng-input e-RDKK sebanyak 424.000 petani.

Baca Juga : Jadwal Tayang Film Bismillah Kunikahi Suamimu, Sinopsisnya Baca Ini!

Terkait pengawasan agar tepat sasaran, masih kata dia, pengawasan pupuk bersubsidi baik oleh dinas provinsi dan kabupaten/kota maupun KP3. Koordinasi dan pengawasan akan dioptimalkan dengan difasilitasi anggaran pembiayaan pada tahun ini. (yun/fad/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan