Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Dua Pekan, Satres Narkoba Polres OKU Tangkap 12 Tersangka dalam 10 Kasus Narkotika

Dua pekan, Satres Narkoba Polres OKU tangkap 12 tersangka narkoba dengan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi. Komitmen kuat lawan peredaran narkotika demi. Foto:Ist--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, tepatnya dari 13 hingga 29 Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan mengamankan 12 tersangka.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen serius aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo, yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, menyampaikan dalam rilis resmi di Mapolres OKU pada Senin (2/6) bahwa barang bukti yang disita berupa sabu dengan total bruto 22,72 gram, ganja seberat 1.306,28 gram, dan 4 butir ekstasi.

BACA JUGA:Jelang PSB, Sekda Palembang Aprizal Hasyim Minta Kepsek Jangan Takut Diintervensi, Ini Pesannya

BACA JUGA:Saingan Tangguh Nokia X700 Pro, Ini 5 Smartphone Flagship yang Tak Kalah Gahar

Salah satu tersangka yang berhasil ditangkap adalah Yusrizal Nasution, warga Jalan STM Badaruddin II, Kelurahan Sukaraya, Baturaja.

Penangkapan Yusrizal cukup unik, karena berlangsung di sebuah pondok yang berada di atas pohon di kebun ubi, Lorong Durian, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Di pondok tersebut ditemukan sebungkus kertas coklat berisi daun ganja kering seberat 29,28 gram yang disimpan dalam sebuah kotak plastik.

Yusrizal juga mengungkap adanya tersangka lain bernama Ringgo. Dari pengembangan penyidikan, petugas melakukan penggerebekan di rumah Ringgo yang berlokasi di Perumahan Govinda Hill, Jalan Kolonel Wahab Sarobu, Desa Tanjung Kemala, pada Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA:Nokia Vitech Ultra 2025, Kombinasi Daya Tahan, Performa Maksimal, dan Baterai Jumbo untuk Generasi Aktif

BACA JUGA:5 Tips Otomotif, Cara Atasi Mobil Mogok Tanpa Perlu ke Bengkel, Wajib Tahu untuk Situasi Darurat

Di sana ditemukan barang bukti ganja dengan berat total 1,3 kilogram.

Ketika pondok milik Yusrizal kembali diperiksa, petugas menemukan tambahan tiga kantong sabu dengan total berat 9,27 gram.

AKBP Endro Ariwibowo menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres OKU dalam menumpas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan