RPJMD Kota Implementasikan 5 Program Utama, Mulai dari Palembang Cerdas, Peduli, Belagak, Gercep, dan Sehat
SINERGI : Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi bersama Wakil Wali Kota Prima Salam, Sekda Palembang Aprizal Hasyim dan sejumlah pejabat OPD serta stakeholder terkait saling sinergi usai pelaksanaan Musrenbang RKPD Palembang tahun 2026 dan Musrenbang RP-foto: evan/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang mengimplementasikan lima program utama sebagaimana visi misi kepemimpinan Wako-Wawako Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi-Prima Salam (RDPS), yaitu Palembang Cerdas, Palembang Peduli, Palembang Belagak, Palembang Gercep, dan Palembang Sehat.
Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi pun meminta program ini tak hanya ada dalam lembaran saja, namun hendaknya bisa diimplementasikan. Pelaksanaan perlu kolaborasi dan koordinasi dengan semua stakeholder dan instansi terkait termasuk Forkompinda Kota Palembang.
"Saya minta RPJMD tak hanya tertulis di kertas saja, namun semua usulan dalam Musrenbang atau rencana pembangunan yang sudah disusun bisa dilaksanakan dengan baik," ungkap Ratu Dewa di sela-sela Musrenbang RKPD Palembang tahun 2026 dan Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang, kemarin.
RKPD dan RPJMD menyangkut berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat serta pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Palembang. Program yang disusun tentunya selaras dengan visi misi kepemimpinan Walikota-Wawako Palembang. "Semua program dalam RPJMD merupakan implementasi lima program utama kita. Nanti kita lihat hasil yang bisa dicapai dari program ini. Yang penting kita semua harus konsisten dan komitmen mewujudkannya,” bebernya.
BACA JUGA:Gubernur dan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Wujudkan Sumsel Maju Terus
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Terima Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Fokus ke Sampah, Pendidikan & Kesehatan
Beberapa catatan yang perlu diatasi dalam program ini, salah satunya pengentasan kemiskinan di Kota Palembang, lalu bagaimana menurunkan angka pengangguran dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Tapi warga miskin Palembang saat ini sudah menurun dibandingkan 2 tahun terakhir. Angka kemiskinan kisaran 9,97 persen dari sebelumnya 10,2 persen dan tahun 2023 di angka 11 persen,” bebernya. Target tahun mendatang, jumlah warga kurang mampu akan terus menurun.
Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Dr Korlena mengungkapkan RKPD dan RPJMD mencakup hasil dari Musrenbang yang dilakukan mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga masuk ke program Pembangunan Kota Palembang tahun 2026.
Dari total 4.632 usulan program Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan, hasil kajian dan verifikasi lapangan termasuk standar prioritas, maka yang disetujui masuk RKPD dan RPJMD sebanyak 1.942 usulan. "Berdasar data SIPD-RI per 14 Mei 2025, usulan Musrenbang yang masuk 4.632, yang disetujui 1.942 usulan dan total anggaran Rp493.176.597.903," terangnya.
Selain itu, dari pokir DPRD Kota Palembang 2.341 usulan, namun hanya 768 usulan disetujui mencakup di Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dinas PU PR, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan dengan total pagu anggaran Rp224.182.400.000. Sedangkan usulan hibah tersebar di empat perangkat daerah yang mencakup Sekretaris Daerah (Setda) 23 usulan, Dispora 4 usulan, Badan Kesbangpol 8 usulan, dan Dinas Kesehatan 1 usulan dengan total 36 usulan. Anggarannya sebesar Rp18.243 903.468. "Terbesar usulan hibah di Dispora Kota Palembang senilai Rp12,4 miliar," bebernya.
BACA JUGA:Pemkab PALI Gelar Musrenbang RKPD 2026, dan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD 2025-2029
BACA JUGA:Pemkot Palembang Serahkan Dokumen RPJMD ke KPU: Menjadi Acuan Visi 2045 Calon Kepala Daerah
Menurut Korlena, usulan ini mencakup berbagai aspek, baik infrastruktur, fasilitas umum dan utilitas, pendidikan dan kesehatan, perumahan, dan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM. Arah kebijakan pembangunan tahun 2026 di antaranya layanan kesehatan serta biaya pendidikan gratis dan program MBG.
Kemudian peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik atau kependidikan dan tenaga kesehatan. Percepatan pengentasan kemiskinan bagi warga melalui penguatan sistem jaminan perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial berdasarkan data tunggal sosial ekonomi (DTSEN) dan sebagainya.
